LINTAS KALIMANTAN | Untuk penanganan pertama, Kapolres Lamandau Cek TKP (tempat kejadian perkara) penemuan mayat di kursi tunggu depan ruangan Kantor BPKPD (badan pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah) Kabupaten Lamandau, Senin (10/10/2024) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui mayat seorang laki-laki tersebut diperkirakan berusia 54 tahun yang ditemukan oleh saksi melihat dan hendak membangungkan korban yang dikira masih tidur dengan posisi rebahan di salah satu kursi tunggu depan Aula pelayanan pajak BKPKD Kab. Lamandau
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, SIK., menjelaskan “bahwa berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi yang di himpun di TKP, Korban bernama Afandi (54) yang bekerja sebagai tekhnisi bagian pemasangan videotron dan memiliki riwayat sakit karena saat ditemukan beberapa obat yang ada di dekat korban.”
“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan medis mengungkapkan bahwa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia tapa ditemukanbada nya bekas kekerasan atau luka-luka pada tubuhnya,”tambah Kapolres. (HMs)
@divisihumaspolri
@spripim.polri