Pelaku Pembobol Brangkas di Toko Alfamart Berhasil Di Amankan Satreskrim Polres Kotim

- Reporter

Rabu, 2 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Kota Waringin Timur menggelar Press Conference yang diselenggarakan di Aula Tunggal Penaluan Polres Kotim, Rabu (02/10/2024) Pukul 13.30 WIB.

Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto S.T.K., S.I.K., pimpin kegiatan Press Conference didampingi Kasi Humas AKP Edy Wiyoko S.E serta personel yang terlibat di hadapan awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto S.T.K., S.I.K., mengatakan kasus pencurian ini dilakukan oleh satu orang tersangka berinisial G yang dimana pelaku melakukan aksinya dengan cara memanfaatkan kelengahan penjaga toko dengan masuk kedalam melalui Lorong kulkas minuman dan selanjutnya menuju WC untuk bersembunyi.

Setelah dari WC langsung menuju ruang kantor yang dimana pada saat itu dalam kondisi terbuka. Didalam kantor si pelaku menuju laci meja dan menemukan kunci brankas alhasil pelaku membawa uang brankas kabur dengan nominal Rp. 15.575.740 Juta (Lima Belas Juta Lima Ratus tujuh puluh Lima Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Rupiah).

“Sehingga pasal yang disangkakan kepada tersangka yaitu pasal 362 KUHP dengan ancaman Hukuman 5 Tahun penjara” Tambah Kasat

“ucapan terima kasih kepada masyarakat yang berpartisifasi membantu kepolisian dalam mengungkap kasus ini, peran masyarakat juga sangat kami perlukan berupa informasi terkait dengan adanya kasus pidana Yang terjadi di wilayah hukum polres Kotim,” tutup Kasat Reskrim. (hms)

Berita Lainnya

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti
Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar
Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Polresta Palangka Raya Bekuk Dua Pelaku Peredaran Ekstasi, Barang Bukti Disita
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 31 Januari 2025 - 02:04 WIB

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Kamis, 30 Januari 2025 - 07:22 WIB

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:04 WIB

Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:43 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 27 Januari 2025 - 15:19 WIB

Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 03:54 WIB

Polresta Palangka Raya Bekuk Dua Pelaku Peredaran Ekstasi, Barang Bukti Disita

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Aiptu Totok Santoso Meninggal Dunia Diduga Akibat Gagal Jantung

Jumat, 31 Jan 2025 - 08:27 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Jumat, 31 Jan 2025 - 02:04 WIB