Pelaku Pembobol Brangkas di Toko Alfamart Berhasil Di Amankan Satreskrim Polres Kotim

- Reporter

Rabu, 2 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Kota Waringin Timur menggelar Press Conference yang diselenggarakan di Aula Tunggal Penaluan Polres Kotim, Rabu (02/10/2024) Pukul 13.30 WIB.

Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto S.T.K., S.I.K., pimpin kegiatan Press Conference didampingi Kasi Humas AKP Edy Wiyoko S.E serta personel yang terlibat di hadapan awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto S.T.K., S.I.K., mengatakan kasus pencurian ini dilakukan oleh satu orang tersangka berinisial G yang dimana pelaku melakukan aksinya dengan cara memanfaatkan kelengahan penjaga toko dengan masuk kedalam melalui Lorong kulkas minuman dan selanjutnya menuju WC untuk bersembunyi.

Setelah dari WC langsung menuju ruang kantor yang dimana pada saat itu dalam kondisi terbuka. Didalam kantor si pelaku menuju laci meja dan menemukan kunci brankas alhasil pelaku membawa uang brankas kabur dengan nominal Rp. 15.575.740 Juta (Lima Belas Juta Lima Ratus tujuh puluh Lima Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Rupiah).

“Sehingga pasal yang disangkakan kepada tersangka yaitu pasal 362 KUHP dengan ancaman Hukuman 5 Tahun penjara” Tambah Kasat

“ucapan terima kasih kepada masyarakat yang berpartisifasi membantu kepolisian dalam mengungkap kasus ini, peran masyarakat juga sangat kami perlukan berupa informasi terkait dengan adanya kasus pidana Yang terjadi di wilayah hukum polres Kotim,” tutup Kasat Reskrim. (hms)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolres Kobar Salurkan Kursi Roda Untuk Disabilitas

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:51 WIB

LINTAS POLRI

Kapolres Kobar Resmikan Lapangan Volly Presisi di Polsek Kolam

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:40 WIB

LINTAS POLRI

Kapolres Kobar Resmikan Fasilitas Air Minum Bersih di Polsek Kolam

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:30 WIB

You cannot copy content of this page