Teganya! Paman Setubuhi Keponakan di Gunung Mas, Pelaku Diamankan di Persembunyian

- Reporter

Kamis, 26 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Perbuatan bejat dilakukan oleh seorang paman berinisial R (18) di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Ia tega menyetubuhi keponakannya sendiri, sebut saja manis (9), pada Sabtu (21/9/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Peristiwa ini terjadi di rumah korban di Kecamatan Sepang. Saat kejadian, orang tua korban sedang bekerja di wilayah Kecamatan Rungan, sehingga hanya tinggal korban dan sepupunya yang berusia 3 tahun di rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan aksinya. Ia masuk ke dalam rumah dan langsung menyetubuhi korban yang sedang tidur siang.

Aksi bejat pelaku baru diketahui sesaat setelah kejadian Korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya melalui telphone.

Orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Sepang. Pelaku berhasil diamankan pada Senin (23/9/2024) sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah pondok dekat tambang masyarakat yang berjarak sekitar 8 km dari Polsek Sepang.

Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. melalui Kapolsek Sepang, Iptu Debby Soesilo, S.E., mengatakan bahwa “Pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena nafsu yang tidak terlampiaskan,” ujar Iptu Debby. Kamis (26/9/24) siang.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Gunung Mas. Ia dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (3) dan atau Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun kurungan penjara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan menjaga anak-anaknya dari kejahatan seksual, bahkan dari orang-orang terdekat sekalipun” pesan Iptu Debby.

Kasus ini tentu menjadi tamparan keras bagi masyarakat. Penting untuk selalu waspada dan menjaga anak-anak dari segala bentuk kejahatan, terutama kejahatan seksual. “Semoga kejadian ini tidak terulang lagi,” harap Iptu Debby.

Berita Lainnya

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti
Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar
Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Polresta Palangka Raya Bekuk Dua Pelaku Peredaran Ekstasi, Barang Bukti Disita
Berita ini 551 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 31 Januari 2025 - 02:04 WIB

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Kamis, 30 Januari 2025 - 07:22 WIB

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:04 WIB

Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:43 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 27 Januari 2025 - 15:19 WIB

Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 03:54 WIB

Polresta Palangka Raya Bekuk Dua Pelaku Peredaran Ekstasi, Barang Bukti Disita

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Aiptu Totok Santoso Meninggal Dunia Diduga Akibat Gagal Jantung

Jumat, 31 Jan 2025 - 08:27 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Jumat, 31 Jan 2025 - 02:04 WIB