Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara Ditunda, Rapat Tidak Memenuhi Qourum

- Reporter

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN I   Rapat Paripurna IV dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Barito Utara terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 dan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara tahun 2025-2025 ditunda, karena tidak memenuhi qourum.

 

Dari 25 anggota DPRD Barito Utara yang hadir 13 orang anggota, 1 (satu) anggota izin, satu anggota perjalanan dinas dan 10 anggota lainnya tanpa keterangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Adapun ke 10 anggota DPRD tanpa keterangan yaitu H Parmana Setiawan, H Nurul Anwar, Suhendra, Al Hadi, H Benny Siswanto (Fraksi PKB), Hasrat, Wardatun Nur Jamilah, Gun Sriwitanto, Bina Husada dan Jamilah (Fraksi Aspirasi Rakyat).

 

Berdasarkan ketentuan Pasal 121 Peraturan DPRD Barito Utara Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD, maka rapat paripurna IV ini dinyatakan tidak memenuhi kourum.

 

“Mengingat tidak terpenuhinya kourum, maka rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Barito Utara terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 dan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara tahun 2025-2025 ditunda,” kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.

 

Meski rapat paripurna DPRD ini tidak memenuhi qourum dan diskor selama 1 jam, namun setelah menunggu 1 jam rapat paripurna tidak bisa dilanjutkan.

 

“Rapat paripurna terpaksa di tunda meski kita sudah menunggu semalam satu jam dan dijadwalkan kembali pada Senin depan,” kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.(AF/TIM)

Berita Lainnya

11 Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Tiga Kali Mangkir Rapat Paripurna Perubahan APBD 2024
Rapat Paripurna Perubahan APBD Tahun 2024 Gagal Dilaksanakan, Dua Fraksi DPRD Tak Hadir Dalam Rapat
Anggota DPRD Barito Utara : Lomba Bercerita Bahasa Daerah Merupakan Terobosan Baru untuk Pelestarian Budaya
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Apresiasi dan Dukung Dinkes Gelar Pertemuan Germas
H Tajeri : Paripurna DPRD ini untuk kepentingan Masyarakat Barito Utara
Rekomendasi Nama Unsur Pimpinan Ketua DPRD Barut dari Fraksi PD Turun, Ir Hj Mery Rukaini Ditunjuk
Rekom PDIP Turun, Henny Rosgiaty Rusli Ditunjuk Jadi Waket II DPRD Kabupaten Barito Utara
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Dukung Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 1 Oktober 2024 - 05:41 WIB

11 Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Tiga Kali Mangkir Rapat Paripurna Perubahan APBD 2024

Senin, 30 September 2024 - 13:40 WIB

Rapat Paripurna Perubahan APBD Tahun 2024 Gagal Dilaksanakan, Dua Fraksi DPRD Tak Hadir Dalam Rapat

Minggu, 29 September 2024 - 13:35 WIB

Anggota DPRD Barito Utara : Lomba Bercerita Bahasa Daerah Merupakan Terobosan Baru untuk Pelestarian Budaya

Minggu, 29 September 2024 - 13:34 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Apresiasi dan Dukung Dinkes Gelar Pertemuan Germas

Jumat, 27 September 2024 - 13:22 WIB

H Tajeri : Paripurna DPRD ini untuk kepentingan Masyarakat Barito Utara

Kamis, 26 September 2024 - 13:20 WIB

Rekomendasi Nama Unsur Pimpinan Ketua DPRD Barut dari Fraksi PD Turun, Ir Hj Mery Rukaini Ditunjuk

Kamis, 26 September 2024 - 13:18 WIB

Rekom PDIP Turun, Henny Rosgiaty Rusli Ditunjuk Jadi Waket II DPRD Kabupaten Barito Utara

Rabu, 25 September 2024 - 13:09 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Dukung Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Patroli Dialogis, Aipda Ratno Imbau Kamtibmas di Pangkut

Rabu, 23 Okt 2024 - 16:50 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Okt 2024 - 16:38 WIB