Tugboat Royal 17 Dibajak Perompak di Tumbang Malatayur Perbatasan Kalteng – Kalsel,Polda Kalteng Dalami Kasus ini

- Reporter

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) secara profesional melakukan pendalaman terhadap kasus pembajakan kapal Tugboat dan Tongkang Royal 17 oleh sekolompok perompak di wilayah hukumnya.

“Aksi pembajakan tersebut terjadi di Tanjung Malatayur perbatasan antara Prov. Kalteng dan Kalsel pada Jumat (20/9) kemarin, setelah sebelumnya berlayar dari Pelabuhan Bagendang, Sampit, menuju Stagen, Kotabaru,” beber Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, saat dikonfirmasi di Ruang Bidhumas, Mapolda setempat, Selasa, (24/9/2024) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabidhumas menerangkan bahwa dalam peristiwa tersebut kawanan perompak yang berjumlah lima orang berhasil menyekap 14 Anak Buah Kapal (ABK) Tugboat dan Tongkang kemudian menjarah barang berharga dan muatan yang diangkut.

“Para perompak berhasil mengasak 21 unit handphone, uang tunai sebesar 17 juta Rupiah, sembilan radio komunikasi, satu unit line throwing, satu unit radar Furuno, satu teropong, GPS Furuno dan muatan Fame (Fatty Acid Methyl Ester),” jelas Erlan.

Kombes Erlan mengatakan, kelima pelaku perompakan itu beraksi saat kapal melintas di sebelah selatan Tanjung Malatayur menggunakan kapal kelotok, dengan berpenutup wajah dan membawa senjata tajam serta senjata api.

“Saat ini, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dalam perompakan tersebut yang diketahui jika pemilik muatan tersebut adalah PT Sukajadi Sawit Mekar dan penerima adalah PT AKR Korporindo,” tutupnya.

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolres Kobar Salurkan Kursi Roda Untuk Disabilitas

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:51 WIB

LINTAS POLRI

Kapolres Kobar Resmikan Lapangan Volly Presisi di Polsek Kolam

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:40 WIB

LINTAS POLRI

Kapolres Kobar Resmikan Fasilitas Air Minum Bersih di Polsek Kolam

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:30 WIB

You cannot copy content of this page