Tugboat Royal 17 Dibajak Perompak di Tumbang Malatayur Perbatasan Kalteng – Kalsel,Polda Kalteng Dalami Kasus ini

- Reporter

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) secara profesional melakukan pendalaman terhadap kasus pembajakan kapal Tugboat dan Tongkang Royal 17 oleh sekolompok perompak di wilayah hukumnya.

“Aksi pembajakan tersebut terjadi di Tanjung Malatayur perbatasan antara Prov. Kalteng dan Kalsel pada Jumat (20/9) kemarin, setelah sebelumnya berlayar dari Pelabuhan Bagendang, Sampit, menuju Stagen, Kotabaru,” beber Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, saat dikonfirmasi di Ruang Bidhumas, Mapolda setempat, Selasa, (24/9/2024) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabidhumas menerangkan bahwa dalam peristiwa tersebut kawanan perompak yang berjumlah lima orang berhasil menyekap 14 Anak Buah Kapal (ABK) Tugboat dan Tongkang kemudian menjarah barang berharga dan muatan yang diangkut.

“Para perompak berhasil mengasak 21 unit handphone, uang tunai sebesar 17 juta Rupiah, sembilan radio komunikasi, satu unit line throwing, satu unit radar Furuno, satu teropong, GPS Furuno dan muatan Fame (Fatty Acid Methyl Ester),” jelas Erlan.

Kombes Erlan mengatakan, kelima pelaku perompakan itu beraksi saat kapal melintas di sebelah selatan Tanjung Malatayur menggunakan kapal kelotok, dengan berpenutup wajah dan membawa senjata tajam serta senjata api.

“Saat ini, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dalam perompakan tersebut yang diketahui jika pemilik muatan tersebut adalah PT Sukajadi Sawit Mekar dan penerima adalah PT AKR Korporindo,” tutupnya.

Berita Lainnya

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti
Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar
Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Polresta Palangka Raya Bekuk Dua Pelaku Peredaran Ekstasi, Barang Bukti Disita
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 31 Januari 2025 - 02:04 WIB

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Kamis, 30 Januari 2025 - 07:22 WIB

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:04 WIB

Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:43 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 27 Januari 2025 - 15:19 WIB

Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 03:54 WIB

Polresta Palangka Raya Bekuk Dua Pelaku Peredaran Ekstasi, Barang Bukti Disita

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Aiptu Totok Santoso Meninggal Dunia Diduga Akibat Gagal Jantung

Jumat, 31 Jan 2025 - 08:27 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Jumat, 31 Jan 2025 - 02:04 WIB