Akhirnya Polisi Berhasil Bekuk Dua Begal Kelas Teri Yang Kerap Resahkan Warga Kotabaru

- Reporter

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || Satuan Reserse Dan Kriminal berjuluk Macan Bamega Polres Kotabaru, akhirnya berhasil kecrek pelaku penodongan yang selama ini telah meresahkan warga masyarakat Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Dikatakan Kapolres Kotabaru, AKBP Doly melalui Wakapolres Kotabarus Kompol Agus Rusdi Sukandar, pelaku kriminal jalanan yang cukup meresahkan masyarakat tersebut ialah, NH, warga Desa Teluk Kemuning, Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, dan PA, Warga Desa Sasulung, Kecamatan Pamukan Selatan.

“Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku kerap menodongkan senjata tajam hingga tak segan – segan untuk melukai korbannya.” ujarnya, Selasa, 24 September 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pengembangan penyelidikan, lanjutnya, kedua CS’an tersebut mengaku telah melancarkan aksi kriminalnya selama 5 kali.

Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebagai berikut :
1. Rabu, 18 September 2024, sekitar pukul 23.50 Wita, di warung milik korban Jalan Poros tanjung serdang Lontar, Rt 06 Desa Salino, dan berhasil melakukan pemalakkan terhadap korbanya uang sebesar Rp 130 ribu.

2. Kamis, 19 September 2024, sekitar pukul 08.30 Wita, di Jalan Tg.Serdang, tepatnya di depan TPA Desa Sungup Kanan, ketika itu korbannya sedang mengendarai sepeda motor menuju tanjung serdang, kemudian di berhentikan 2 orang laki-laki yang tidak dikenalnya menggunakan kendaraan sepeda motor jenis matic dan berusaha mengambil tas milik korban, namun korban melawan dan berhasil mempertahankan tas miliknya hingga korban terjatuh, sementara pelaku kabur menuju arah pelabuhan tanjung serdang. (Aksi Gagal)

3. Kamis, 19 September 2024, sekitar pukul 08.45 Wita, di Jalan poros Tg.Serdang pinggir jalan Desa Sungup sebelum pos pantau PT. STC, saat itu pelaku mencoba melakukan pembegalan dengan cara berpura-pura bertanya lalu menendang kendaraan korban, dan ketika korban terjatuh, pelaku malah pergi begitu saja dengan meninggalkan kendaraan korban dengan posisi masih menyala. (Aksi Gagal)

4. Kamis, 19 September 2024, sekitar pukul 10.00 Wita, di Jalan Tg.Serdang, tepatnya di Warung pinggir Jalan desa Mekarpura RT.05, pada saat itu korban sedang menunggu warung tiba tiba kedua pelaku datang bergoncengan dengan menggunakan 1 unit sepeda motor matic.

Kemudian salah satu pelaku turun dari sepeda motor dan meminta diisikan bensin sebanyak 3 liter, akan tetapi bukannya membayar, pelaku malah meminta uang Rp 100 ribu sambil menodongkan sajam jenis pisau kepada korban dan masuk kedalam rumah korban. Kerena merasa takut korbanpun akhirnya memberikan uang 20 rb kepada pelaku.

5. Jumat, 20 September 2024, sekitar pukul 17.55 Wita, di Jalan Singabana No.30 Rt/Rw 007/002, Desa Sebatung, Kecamatan Pulau Laut Sigam (tepatnya di Apotek Pelita Tjandra), saat itu pelaku meminta uang kepada korban sambil menodongkan sajam jenis pisau dapur yang di dapat dari toko mainan di seberang TKP,  kemudian korban di minta untuk mengambil uang di laci kasir, lalu korban memberikan uang sejumlah Rp.775.000,- setelah itu palaku pergi dari TKP, Atas kejadian tersebut Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kotabaru guna proses lebih lanjut.

“Kedua pelaku dalam melancarkan aksinya selalu mengancam korbannya dengan senjata tajam agar bisa mendapatkan uang atau barang berharga milik korban.” lanjutnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Kotabaru, Akp Taufan mennambahkan, kedua pelaku telah terbukti melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di 4 TKP wilayah hukum Polres Kotabaru dan 1 TKP di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu.

“Dengan membawa senjata tajam jenis badik kedua pelaku ini mengancam korbannya agar memberikan barang berharganya, yang mana saat melakukan aksinya pelaku PA berperan membawa sepeda motor, dan pelaku NH berperan meminta barang berharga milik korban dengan cara menodongkan senjata tajam kepada korbannya.” bebernya,

Setelah mendapatkan informasi dan ciri-ciri pelaku penodongan yang cukup meresahkan warga itu, kemudian Tim Resmob Macan Bamega berhasil membekuk pelaku pada hari Jumat, Tanggal 20 September 2024 Skj, 17.55 Wita.

“Unit Buser mendapatkan Informasi bahwa telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan di Jalan Suryagandamana, yang mana Pelaku NH berhasil di amankan. Saat di Interogasi pelaku NH mengakui telah melakukan beberapa aksi tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan di 4 TKP berbeda di Kecamatan Pulau Laut Tengah, dan 1 TKP di wilayah hukum Tanah Bumbu bersama dengan Pelaku PA.” Pungkasnya,

Atas perbuatanya itu, kedua pelaku terbukti kuat telah melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Subsider Pasal 365 ayat (1) KUHP Juncto Pasal 53 KUHP Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun penjara. (*/rls/duk/red).

Berita Lainnya

Pangdam XII Tanjung Pura Hadiri Jalan Sehat dan Silaturahmi Kebangsaan Korem 102 Pjg, Sekaligus Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024
Tingkatkan Kemampuan Fisik,Kodim 1011/Kuala Kapuas Garjas Bagi Prajurit
Peduli Sesama, Polres Kobar Berikan Bansos Untuk Warga Yang Membutuhkan
KPU Pulang Pisau Gelar Debat Publik Pertama Paslon Bupati dan Wakil Bupati Untuk Pilkada Mendatang
Komitmen Netral Dalam Pilkada 2024, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Penandatanganan Pakta Integritas
Jelang Pilkada, Pemda Kotabaru Gelar Rapat Kordinasi
Jelang Pilkada, Pemda Kotabaru Gelar Rapat Kordinasi
Festival Ajang Kreatifitas Bamega Resmi di Buka
Berita ini 531 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 25 Oktober 2024 - 13:37 WIB

Pangdam XII Tanjung Pura Hadiri Jalan Sehat dan Silaturahmi Kebangsaan Korem 102 Pjg, Sekaligus Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024

Kamis, 24 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Tingkatkan Kemampuan Fisik,Kodim 1011/Kuala Kapuas Garjas Bagi Prajurit

Kamis, 24 Oktober 2024 - 05:55 WIB

Peduli Sesama, Polres Kobar Berikan Bansos Untuk Warga Yang Membutuhkan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 03:45 WIB

KPU Pulang Pisau Gelar Debat Publik Pertama Paslon Bupati dan Wakil Bupati Untuk Pilkada Mendatang

Rabu, 23 Oktober 2024 - 09:08 WIB

Komitmen Netral Dalam Pilkada 2024, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Penandatanganan Pakta Integritas

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:40 WIB

Jelang Pilkada, Pemda Kotabaru Gelar Rapat Kordinasi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 08:27 WIB

Jelang Pilkada, Pemda Kotabaru Gelar Rapat Kordinasi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 07:37 WIB

Festival Ajang Kreatifitas Bamega Resmi di Buka

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB