Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Olah TKP Kebakaran Lahan Seluas 2,42 Ha di Jalan Banteng

- Reporter

Selasa, 17 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada peristiwa kebakaran lahan yang terjadi pada wilayah hukumnya.

Olah TKP dilakukan oleh Unit Inafis Satreskrim bersama para personel piket fungsi dan polsek jajaran pada lokasi kebakaran lahan di kawasan Jalan Banteng (terusan ujung), Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (16/9/2024) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang, S.I.K., M.H. melalui Wakasatreskrim, AKP Faisal Firman Gani, S.T.K., S.I.K. yang memimpin kegiatan pun mengungkapkan bahwa Olah TKP dilakukan sebagai langkah penyelidikan terhadap peristiwa kebakaran tersebut.

“Olah TKP kami lakukan sebagai langkah penyelidikan lebih lanjut terhadap peristiwa kebakaran lahan seluas kurang lebih 2,42 Hektare yang terjadi di kawasan Jalan Banteng pada Hari Minggu kemarin sekitar pukul 19.30 WIB,” ungkap Wakasatreskrim.

“Yang bertujuan untuk mengidentifikasi kronologis lengkap dan penyebab pasti terjadinya kebakaran, termasuk juga mencari tahu identitas pemilik lahan tersebut yang sedang kami koordinasikan bersama pihak Kelurahan Bukit Tunggal,” lanjutnya.

Olah TKP pun dilakukan dengan menyisir area lahan yang terbakar serta mengambil sampel bekas bakaran berupa arang kayu pada titik awal yang diduga sebagai sumber munculnya api guna dikirim ke Puslabfor Mabes Polri untuk diidentifikasi. (*/rls/hms/ydi/red)

Berita Lainnya

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai
Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru
Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa
Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang
Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:29 WIB

Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polsek Rakumpit Dampingi Penanaman Bibit Cabai di Pager

Kamis, 24 Okt 2024 - 15:54 WIB