Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Olah TKP Kebakaran Lahan Seluas 2,42 Ha di Jalan Banteng

- Reporter

Selasa, 17 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada peristiwa kebakaran lahan yang terjadi pada wilayah hukumnya.

Olah TKP dilakukan oleh Unit Inafis Satreskrim bersama para personel piket fungsi dan polsek jajaran pada lokasi kebakaran lahan di kawasan Jalan Banteng (terusan ujung), Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (16/9/2024) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang, S.I.K., M.H. melalui Wakasatreskrim, AKP Faisal Firman Gani, S.T.K., S.I.K. yang memimpin kegiatan pun mengungkapkan bahwa Olah TKP dilakukan sebagai langkah penyelidikan terhadap peristiwa kebakaran tersebut.

“Olah TKP kami lakukan sebagai langkah penyelidikan lebih lanjut terhadap peristiwa kebakaran lahan seluas kurang lebih 2,42 Hektare yang terjadi di kawasan Jalan Banteng pada Hari Minggu kemarin sekitar pukul 19.30 WIB,” ungkap Wakasatreskrim.

“Yang bertujuan untuk mengidentifikasi kronologis lengkap dan penyebab pasti terjadinya kebakaran, termasuk juga mencari tahu identitas pemilik lahan tersebut yang sedang kami koordinasikan bersama pihak Kelurahan Bukit Tunggal,” lanjutnya.

Olah TKP pun dilakukan dengan menyisir area lahan yang terbakar serta mengambil sampel bekas bakaran berupa arang kayu pada titik awal yang diduga sebagai sumber munculnya api guna dikirim ke Puslabfor Mabes Polri untuk diidentifikasi. (*/rls/hms/ydi/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Kapolres Kobar Salurkan Kursi Roda Untuk Disabilitas

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:51 WIB

LINTAS POLRI

Kapolres Kobar Resmikan Lapangan Volly Presisi di Polsek Kolam

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:40 WIB

LINTAS POLRI

Kapolres Kobar Resmikan Fasilitas Air Minum Bersih di Polsek Kolam

Kamis, 6 Mar 2025 - 06:30 WIB

You cannot copy content of this page