LINTAS KALIMANTAN || Syahrani mantan kepala Desa Tarjun dua periode ini resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kotabaru periode 2024-2029.
Keputusan Syahrani untuk mundur dari jabatan kepala desa dan maju dalam pemilihan legislatif telah direncanakan sejak lama.
“Pengalaman saya sebagai kepala desa memberikan bekal yang cukup untuk maju di pileg DPRD Kotabaru 2024-2029. Alhamdulillah, saya mendapatkan sekitar 3 ribu suara dan terpilih sebagai anggota DPRD Kotabaru,” ujar Syahrani Andai pada Selasa (27/08/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai dilantik, Syahrani menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah sebagai anggota DPRD Kotabaru.
“Semoga saya bisa menjalankan tugas dengan baik dan amanah. Semua aspirasi masyarakat di Dapil 4 akan saya perjuangkan di DPRD Kotabaru,” tegasnya.
Ia juga mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat Dapil 4 dan mendorong mereka untuk tidak ragu menyampaikan berbagai keluhan, baik di tingkat desa maupun kecamatan.
“Saya berharap seluruh masyarakat di Dapil 4 dapat terus memberikan dukungan. Jangan ragu untuk menyampaikan segala keluhan, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan,” tutupnya.
Dengan dilantiknya Syahrani Andai sebagai anggota DPRD Kotabaru, harapannya, aspirasi masyarakat setempat dapat lebih terwakili dan diperjuangkan di tingkat kabupaten. (*/rls/duk/red).