LINTAS KALIMANTAN || DPRD Kotabaru menggelar sidang Paripurna Pengunduran diri Wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif, Senin (19/08/24).
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis didampingi Wakil ketua Mukhni AF dan Muhammad Arif.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif menyampaikan terima kasihnya atas kerjasama, sinergitas serta dukungan kepada dirinya selama kurang lebih 4 tahun ini jabatannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bang Arul sapaan akrabnya itu juga berharap dukungan dari unsur legislatif, agar dapat memproses pengunduran dirinya sesuai mekanisme yang diatur dalam perundang- undangan sampai ditetapkan secara resmi oleh Menteri dalam negeri.
“Dengan penuh kerendahan hati dan berharap ridho dari ALLAH SWT, saya beserta keluarga memohon maaf, pamit undur diri, jika dalam mengemban amanah sebagai wakil bupati terdapat hal-hal yang belum sesuai dengan harapan dan keinginan saudara-saudara serta masyarakat kotabaru pada umumnya,” tuturnya.
Sementara, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan pihaknya akan memproses pengunduran diri Wakil Bupati sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap mundurnya Wakil Bupati ini roda pemerintahan tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Syairi.
Syairi juga mengapresiasi dan berterimakasih atas dedikasi Andi Rudi Latif dalam pembangunan daerah di kabupaten Kotabaru.
” Beberapa penghargaan yang beliau terima dari Pemerintah pusat, daerah dan instansi vertikal, semoga itu semua mendapat balasan dan ridho dari Allah SWT,” katanya.(*/rls/duk/red).