Sopir Ditangkap Miliki Sabu di Pangkalan Banteng

- Reporter

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polsek Pangkalan Banteng, jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), mengamankan seorang pria berinisial HA (55) terkait penyalahgunaan narkotika. Sopir ini ditangkap pada Rabu (24/7/2024) malam di rumah barakannya di Jl. Ahmad Yani, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kobar, Kalteng.

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman melalui Kasatnarkoba Polres Kobar Iptu Ancas Apta Nirbaya, membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami bersama personel Polsek Pangkalan Banteng mengamankan tersangka dan menemukan satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,62 gram di saku celana sebelah kanan, yang diakui milik tersangka,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, penggeledahan di rumah HA juga menemukan barang bukti lain berupa satu alat hisap sabu (bong), plastik klip, dan timbangan di ruang tengah barakan tersebut.

“Pelaku dan barang bukti, termasuk satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,62 gram, tiga pak plastik klip kosong, satu alat hisap sabu (bong) lengkap dengan pipet kaca, satu timbangan digital, satu dompet batik, serta satu unit handphone merk Oppo, diamankan Polres Kobar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Ratusan Personil Gabungan Laksanakan Rajia Narkoba Di Lapas Kelas II Palangkaraya
Press Release Akhir Tahun, Kapolres Kobar Beberkan Sejumlah Tindak Pidana Menonjol
Tragedi Penembakan Supir Ekspedisi Oleh Anton Di Katingan,Ini Keterangan Pengacara Anton selesai Menemui Anton Di rutan Polda Kalteng
Warga Jalan G Obos Sekitar Perumahan Tirta Mas Geger Karena Ada Seorang Ibu Kena Bacok
IPW Mengapresiasi Polres Jaktim Keberpihakan Kepada Rakyat Atas  Penangkapan Anak Pemilik Toko Roti
Polda Kalteng Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat Curas di Katingan, Jatuhi Sanksi PTDH
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Paket Sabu Seberat 99 Gram Dan 2 Orang Sejoli
Ditreskrimsus Polda Kalteng Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Capai 2,5 Ton di Palangka Raya
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 21 Desember 2024 - 09:27 WIB

Ratusan Personil Gabungan Laksanakan Rajia Narkoba Di Lapas Kelas II Palangkaraya

Jumat, 20 Desember 2024 - 13:04 WIB

Press Release Akhir Tahun, Kapolres Kobar Beberkan Sejumlah Tindak Pidana Menonjol

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:36 WIB

Tragedi Penembakan Supir Ekspedisi Oleh Anton Di Katingan,Ini Keterangan Pengacara Anton selesai Menemui Anton Di rutan Polda Kalteng

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:12 WIB

Warga Jalan G Obos Sekitar Perumahan Tirta Mas Geger Karena Ada Seorang Ibu Kena Bacok

Selasa, 17 Desember 2024 - 07:40 WIB

IPW Mengapresiasi Polres Jaktim Keberpihakan Kepada Rakyat Atas  Penangkapan Anak Pemilik Toko Roti

Senin, 16 Desember 2024 - 18:16 WIB

Polda Kalteng Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat Curas di Katingan, Jatuhi Sanksi PTDH

Minggu, 15 Desember 2024 - 07:04 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan Paket Sabu Seberat 99 Gram Dan 2 Orang Sejoli

Sabtu, 14 Desember 2024 - 15:59 WIB

Ditreskrimsus Polda Kalteng Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Capai 2,5 Ton di Palangka Raya

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Sabtu, 21 Des 2024 - 12:12 WIB

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Ratusan Personil Gabungan Laksanakan Rajia Narkoba Di Lapas Kelas II Palangkaraya

Sabtu, 21 Des 2024 - 09:27 WIB