LINTAS KALIMANTAN || Sejumlah penggiat informasi transparansi publik kota bertajuk Bumi Saijaan, Kotabaru, Kalimantan Selatan, soroti proyek pembangunan dermaga terpadu yang dikerjakan oleh Dinas Perhubungan setempat.
Proyek pembangunan fasilitas publik dalam bentuk Dermaga yang berlokasi di Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Sigam itu, terpantau tak ada kegiatan dan hanya terpampang papan informasi kegiatan belaka.
Akan tetapi menurut Khairan Ansari, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru, proyek pembangunan Dermaga Terpadu yang menghabiskan uang rakyat senilai Rp 4 milyar lebih itu berjalan sesuai perencanaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dermaga itu harus tepat mutu. Satu, jangan sampai sudah terpasang tapi tidak tepat mutu yang bisa berdampak pada kwalitas.” ucapnya, ju’mat, 19 Juli 2024.
Selain memastikan mutu dan kwalitas betonisasi, dirinya juga mewanti-wanti kepada pihak rekanan (Kontraktor) jangan sampi proyek tersebut menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Selain dampak kwalitas. Yang kedua berdampak pada audit, ketika diaudit barang sudah terpasang kita mau apa, makanya diuji dulu.” jlentrehnya,
Lebih lanjut pejabat pembuat komitment atas proyek pembangunan Dermaga Terpadu tersebut meyakini kalau perkerjaan akan selesai tepat waktu.
“Insyaallah dalam waktu dekat ini udah selesai.” Tegasnya,
Sementara, ketika disinggung terkait peran pengawasan yang dilakukan, dirinya mengatakan pihak Dinas Perhubungan sudah menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
“Karena Dinas Perhubungan itu yang punya kerjaan, kontraktor juga sudah berkerja, nah makanya bukan tidak ada pergerakan. Artinya, semenisasi itu kita masih menunggu hasil uji leb. Makanya yang dilakukan oleh kontraktor saat ini melakukan pekerjaan yang tidak ada hubungannya dengan itu.” jelasnya,
Lantaran dalam proses pembangunan Dermaga itu membutuhkan pengurukan dan betonisasi, sehingga menurut Kepala Dinas Perhubungan harus benar-benar mengawasi terkait mutu dan kwalitas materialnya.
“Kontraktor ini sudah menyiapkan, proses pengerjaan dermaga itukan dari kayu, bukan tiang pancang karena hanya dermaga mini dengan panjang sekitar 75 meter.” tutur Khairan Ansari,
Perlu diketahui, berdasarkan laman resmi pada sistem informasi rencana umum pengadaan berbasis Web (Web bases) Pemerintah Kabupaten Kotabaru telah menggelontorkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 senilai Rp 4,8 milyar rupiah untuk pembangunan Dermaga Terpadu dengan sistem tender.
Selain itu, dalam sistem informasi tersebut juga terdapat anggaran perencanaan dan pengawasan dengan rincian masing-masih Rp 100 juta rupiah.
“Kawan-kawan jangan khawatir soal itu. Karena dalam kegiatan kami juga didampingi oleh Datun Kejaksaan (Red- Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Kotabaru) itu satu, ke dua kami juga dibantu oleh kawan-kawan Tipikor (Red- Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Kotabaru), karena saya juga gak mau kenapa-kenapa.” Bebernya,
Diakhir perbincangan Kepala Dinas Kobaru juga mempersilahkan masyarakat untuk melakukan pengawasan atau kritikan atas proyek-proyek fasilitas publik yang dikerjakan.
“Silahkan kalau ingin dikritisi kami tidak masalah. Kami tidak anti kritik, tetapi bahwasanya ketika ada pertanyaan kami bisa menjawab. Yang pasti proyek itu berprogres.” pungkasnya. (*/rls/duk/red).