Sebanyak 93 Desa se Barito Utara Ikuti Pelatihan LPj APBDes

- Reporter

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LINTASKALIMANTAN I   Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Dinas Sosial Pemberdayaan masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) setempat menggelar kegiatan pelatihan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBDes, Penyuluhan Hukum, Sosialisasi Perpajakan, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, di gedung Balai Antang Muara Teweh, Kamis (18/7/2024).

Dalam kegiatan tersebut diikuti 93 Desa se Kabupaten Barito Utara dan dihadiri, Asisten Bidang Pemerintahan Eveready Noor sekaligus membuka kegiatan tersebut, mewakili unsur FKPD, mewakili Ketua PN, Ketua PA Muara Teweh, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah, Sekdis Sosial PMD, Camat se Barito Utara, Kabag Hukum Setda Barito Utara, Kepala Desa se Barito Utara, Koordinator P3MD Barito Utara dan undangan lainnya.
“Pelaksanaan kegiatan pelatihan laporan pertanggungjawaban APBDes tahun 2024 ini sangat penting dilakukan untuk lebih meningkatkan pengawasan dan fungsi kontrol terhadap penggunaan dana oleh pemerintah desa dalam hal ini kepala desa sebagai penggguna anggaran sekaligus penanggungjawab anggaran desa,” kata Pj Buapti Drs Muhlis dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Asisten I Eveready Noor saat membuka kegiatan tersebut.
Hal ini jelas nya agar para kepala desa se Barito Utara lebih jeli dan berhati-hati serta waspada dalam mengelola anggaran yang ada bersama-sama dengan unsur Sekretaris Desa beserta Kaur dan Kasi selaku pelaksana pengelola keuangan desa.
Dikatakannya, dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan di desa diharapkan pemerintah desa selalu mengedepankan kepentingan desa secara umum dan berasaskan keadilan untuk pemerataan pembangunan terutama bagi dana desa dikarenakan dana tersebut yang berasal dari bantuan APBN sangatlah ketat penggunaannya yaitu untuk bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat serta untuk operasional pemerintah desa dan BLT Desa.
Oleh karena itu kata Eveready Noor disarankan kepada pemerintah desa sejak dari tahapan perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan pelaporan penggunaan dana hendaknya selalu mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku demi terselenggaranya pembangunan didesa yang tertib dan lancar.
Sumber-sumber dana yang diterima oleh Pemerintah Desa seperti bantuan keuangan untuk dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD) dan bantuan pemerintah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten.
Kemudian pendapatan asli desa berupa hasil usaha desa, hasil bumdes, hasil kerjasama desa dan hasil aset desa yang dipisahkan, pendapatan lain-lain yang sah berupa CD CSR, bantuan pihak ke 3, hibah dan bantuan lain yang tidak mengikat.
“Dibalik begitu besarnya beban dan tanggungjawab yang diemban oleh Kepala Desa dan perangkat desanya tentunya agar selalu menjalankan keterbukaan dalam melaksanakan penggunaan dana maupun pengelolaan keuangan,” ucapnya.
Eveready Noor juga mengharapkan agar Pemerintah Desa lebih meningkatkan komunikasi terhadap instansi-instansi yang berkompeten terhadap pengawasan dan pengelolaan anggaran seperti dengan Dinas Sosial PMD, Inspektorat, BPKA, BappedaLitbang dan juga wajibnya selalu berkonsultasi ke kecamatan masing-masing sebagai jembatan antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa serta dapat berkoordinasi dengan pendamping desa dan pendamping lokal desa masing-masing.
“Saya berharap Pemerintah Kabupaten Barito Utara selalu berupaya untuk meningkatkan dan mendukung pelaksanaan pembangunan desa secara terarah, proporsional, obyektif, realistis agar tidak menimbulkan kesan bahwa desa lambat berkembang juga lamban dalam menyelesaikan segala bentuk tanggungjawabnya,” kata dia.
Sehingga jelasnya lagi kedepannya seluruh desa di daerah ini harus selalu mengerti dengan kebutuhan desa dan masyarakatnya masing-masing agar pembangunan di desa berjalan dengan baik seperti contoh dari keberhasilan kita pada tahun 2021 lalu desa Bintang Ninggi II yang berhasil menjadi juara II lomba desa tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
“Dari hasil pembangunan dan prestasi yang telah dicapai saat ini hendaknya kita tidak berhenti sampai disini, namun tetap berupayan untuk mempertahankan dan lebih meningkatkan lagi dimasa yang akan datang,” imbuhnya.(Af/tim)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Lainnya

Barito Utara Masuk 10 Pemda Terbaik Pelaksana Transformasi Digital se-Indonesia
Dinkes Barito Utara Adakan Pelatihan SDM bagi Nakes dalam Upaya Berhenti Merokok di Fasyankes Primer
Pemkab Barito Utara Gelar Coaching Clinic 4 Program PPSP Tahun 2025-2045
Mastur : Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Barito Utara
SMP Negeri 1 Muara Teweh Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Sani Menaruh Harapan Besar Pada Program JKN
DPRD Kabupaten Barito Utara Usulkan Tiga Nama Sebagai Calon Pimpinan DPRD
Ini Kata Pj Bupati Barito Utara Terkait Tidak Dengan Kourumnya Rapat Paripurna DPRD
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:56 WIB

Barito Utara Masuk 10 Pemda Terbaik Pelaksana Transformasi Digital se-Indonesia

Kamis, 3 Oktober 2024 - 06:00 WIB

Dinkes Barito Utara Adakan Pelatihan SDM bagi Nakes dalam Upaya Berhenti Merokok di Fasyankes Primer

Kamis, 3 Oktober 2024 - 05:58 WIB

Pemkab Barito Utara Gelar Coaching Clinic 4 Program PPSP Tahun 2025-2045

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:54 WIB

Mastur : Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Barito Utara

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:52 WIB

SMP Negeri 1 Muara Teweh Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:49 WIB

Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Sani Menaruh Harapan Besar Pada Program JKN

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:47 WIB

DPRD Kabupaten Barito Utara Usulkan Tiga Nama Sebagai Calon Pimpinan DPRD

Selasa, 1 Oktober 2024 - 05:44 WIB

Ini Kata Pj Bupati Barito Utara Terkait Tidak Dengan Kourumnya Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page