Konferensi Pers, Polres Murung Raya Ungkap Kasus Penemuan Mayat Mengapung Di Kel. Muara Tuhup 

- Reporter

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Murung Raya  – Polsek Laung Tuhup jajaran Polres Murung Raya berhasil mengungkap kronologi penemuan mayat seorang laki-laki berinisial DR (30) yang merupakan korban penganiayaan yang terjatuh ke sungai Barito hingga meninggal dunia.

Korban ditemukan mengapung di ferry penyeberangan motor yang berada di Kelurahan Muara Tuhup, Kec. Laung Tuhup, Kab. Murung Raya Prov. Kalimantan Tengah, pada Jumat (10/5/2024) lalu.

Kronologi kasus ini disampaikan oleh Kapolres Murung Raya (Mura) AKBP Irwansah, S.I.K., M.M. saat konferensi pers di Mapolres Mura, Kamis (18/7/2024) pukul 09.00 WIB.

Kasus Penganiayaan hingga korban terjatuh kesungai Barito sehingga meninggal dunia tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial R (18).

Kronologi kejadian, diketahui dari keterangan saksi dan tersangka pada hari Rabu (8/5/2024) pukul 03.00 dini hari, di atas ferry penyeberangan motor yang berada di Kelurahan Muara Tuhup terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban, yang mengakibatkan korban terjatuh dari atas kapal ferry ke Sungai Barito sehingga membuat korban tenggelam disungai tersebut.

Kemudian pada hari Jumat (10/5/2024) Pukul 07.00 WIB di sebuah lanting (rumah terapung) yang berada di wilayah Kelurahan Muara Tuhup korban ditemukan dengan kondisi mengapung di atas permukaan air sungai dan korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

“Tersangka dan korban diketahui berteman, sebelumnya kejadian naas tersebut mereka sempat mengkonsumsi obat Seledryl dan menegak sebotol Anggur Merah, sehingga posisi dalam keadaan mabuk. Setelah beberapa lama terjadi kesalahpahaman yang membuat terjadi perkelahian antara tersangka dan korban,” jelas Kapolres.

Berita selengkapnya :
https://analisnews.co.id/arsip/16149/konferensi-pers-polres-murung-raya-ungkap-kasus-penemuan-mayat-mengapung-di-kel-muara-tuhup/

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page