LINTAS KALIMANTAN | Polres Murung Raya – Polsek Laung Tuhup jajaran Polres Murung Raya berhasil mengungkap kronologi penemuan mayat seorang laki-laki berinisial DR (30) yang merupakan korban penganiayaan yang terjatuh ke sungai Barito hingga meninggal dunia.
Korban ditemukan mengapung di ferry penyeberangan motor yang berada di Kelurahan Muara Tuhup, Kec. Laung Tuhup, Kab. Murung Raya Prov. Kalimantan Tengah, pada Jumat (10/5/2024) lalu.
Kronologi kasus ini disampaikan oleh Kapolres Murung Raya (Mura) AKBP Irwansah, S.I.K., M.M. saat konferensi pers di Mapolres Mura, Kamis (18/7/2024) pukul 09.00 WIB.
Kasus Penganiayaan hingga korban terjatuh kesungai Barito sehingga meninggal dunia tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial R (18).
Kronologi kejadian, diketahui dari keterangan saksi dan tersangka pada hari Rabu (8/5/2024) pukul 03.00 dini hari, di atas ferry penyeberangan motor yang berada di Kelurahan Muara Tuhup terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban, yang mengakibatkan korban terjatuh dari atas kapal ferry ke Sungai Barito sehingga membuat korban tenggelam disungai tersebut.
Kemudian pada hari Jumat (10/5/2024) Pukul 07.00 WIB di sebuah lanting (rumah terapung) yang berada di wilayah Kelurahan Muara Tuhup korban ditemukan dengan kondisi mengapung di atas permukaan air sungai dan korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
“Tersangka dan korban diketahui berteman, sebelumnya kejadian naas tersebut mereka sempat mengkonsumsi obat Seledryl dan menegak sebotol Anggur Merah, sehingga posisi dalam keadaan mabuk. Setelah beberapa lama terjadi kesalahpahaman yang membuat terjadi perkelahian antara tersangka dan korban,” jelas Kapolres.
Berita selengkapnya :
https://analisnews.co.id/arsip/16149/konferensi-pers-polres-murung-raya-ungkap-kasus-penemuan-mayat-mengapung-di-kel-muara-tuhup/