Jambret Terus!!! Pemuda Ini Dibekuk Polres Kobar

- Reporter

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil membekuk seorang pria berinisal MA (31) warga Desa Batu Belaman, Kec. Kumai, Kab. Kobar yang merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (jambret).

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa kejadian penjambretan tersebut terjadi pada Sabtu (13/7/2024) pukul 09.30 WIB di Jl. Kapten Muhdar, Perum. Cemara Permai, Desa Pasur Panjang, Kec. Arsel.

“Aksi pelaku ini terekam cctv rumah warga, dimana dalam pada video tersebut korban bersama anaknya mengendarai sepeda motor usai pulang sekolah melintas di lokasi kejadian kemudian datang pelaku dengan menggunakan speda motor jenis Scoopy berwarna merah dan berupaya menarik paksa tas milik korban, namun gagal,” beber Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat tarikan pelaku yang sangat kuat, lanjut Kapolres, menyebabkan korban dan anaknya terjatuh hingga menderita luka – luka kemudian dilarikan ke rumah sakit.

“Saat ini pelaku sudah kami tahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kapolres.

Selain itu, lanjut Kapolres, berdasarkan pengakuan pelaku bahwa aksi penjambretan ini sudah dilakukan berulang kali.

“Sudah kami mintai keterangan dimana berdasarkan pengakuannya, pelaku juga ada melakukan aksi jambret di daerah Jl. Iskandar, Kel. Madurejo, masih kami kembangkan terus secara berkelanjutan,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan terkait tindak pidana tersebut diantaranya satu unit seeda motor merk Honda Scoopy warna merah tanpa plat, satu pasang sandal merk adidas warna hitam serta satu buah celana jeans panjang warna blue.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUH Pidana atau Pasal 365 Ayat (1) KUH Pidana Jo Pasal 53 Ayat (1) KUH Pidana Subsider Pasal 362 KUH Pidana atau Pasal 362 KUH Pidana Jo Pasal 53 Ayat (1) KUH Pidana. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page