Ayah Tiri Bejat, Diduga Cabuli Bocah di Kobar

- Reporter

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Sangat keterlaluan ulah seorang bapak terhadap anak tirinya yang masih berusia di bawah umur, diduga dengan tega melakukan pencabulan. Saat ini pelaku AM (31) sudah diamankan oleh unit Reskrim Polsek Kumai jajaran Polres Kobar yang dilaporkan keluarga korban.

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman melalui Kapolsek Kumai Iptu Stefanus Rantealo mengatakan, semenjak pelaku AM menikah dengan ibu korban setahun yang lalu mereka tinggal bersama dalam satu rumah. Terendusnya perbuatan tercela ini pada saat ayah kandung korban AK (42) sedang bertamu di rumah korban pada Rabu (03/07) lalu.

“Ketika itu Ayah Kandung Korban melihat pelaku AM tengah memangku korban secara paksa dan terlihat sangat mesra dan intim,” ujar Iptu Stefanus Rantealo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambung Kapolsek, melihat ketidak wajaran ini, ayah kandung korban meminta kepada ibu korban YU (32) untuk menanyakan kepada anaknya terkait kedekatan tersebut yang sempat membuat ibu korban cemburu.

“Saat ditanya oleh ibunya, korban ini langsung menceritakan bahwa ayak tirinya kerap memaksa untuk melakukan hubungan intim layaknya suami isteri,” jelas Kapolsek Kumai Iptu Stefanus Rantealo.

Kapolsek menambahkan adanya perbuatan bejat tersebut orang tua kandung korban tak terima anaknya dicabuli dan langsung melaporkan perbuatan ini ke kantor Polsek setempat.

“AK bersama ibu korban langsung melaporkan peristiwa yang menimpa korban ke Polisi. Pelaku sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.

Selain itu, Kapolsek menyampaikan bahwa pihaknya sudah memeriksa semua saksi mulai korban, ibu korban dan tersangka.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 undang undang Rl nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang atau pasal 6 huruf “a” UU nomor 12 tahun 2002 tentang tindak pidana kekerasan seksual,” pungkasnya. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page