LINTAS KALIMANTAN || Warga Desa Tamiang Bakung, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, dihebohkan dengan temuan bayi berjenis kelamin laki-lagi yang ditaruh diember dan ditelakkan di belakang rumah.
Usut punya usut, bayi tak berdosa tersebut ternyata lahir dari rahim seorang Bocil berisial KMK (17) dengan setatus pelajar warga Desa Tamiang Bakung Rt 06.
Dikatakan Kapolres Kotabaru melalui AKP Shoqif Febrian Kapoles Kelumpang Tengah, disinyalir bayi laki-laki tersebut hasil hubungan diluar nikah sehingga pelaku tega melakukan tindakan seperti itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada hari Jum’at tanggal 21 Juni 2024, skj.00.30 Wita, ketika berada di kamar mandi terjadi kontraksi pada pelaku, seketika itu bayi berjenis kelamin laki-laki lahir, karena panik akhirnya pelaku memasukkan bayi bersama plasentanya (tembuni) kedalam sebuah ember warna hitam kemudian bayi yang masih dalam keadaan telanjang tersebut diletakkan di belakang rumah setelah itu pelaku masuk lagi ke rumahnya.” jelasnya, Sabtu, 22 juni 2024.
Saat bayi laki-laki ditemukan warga , lanjutnya, dalam kondisi masih hidup dan berlumuran darah yang berada didalam ember. Kemudian oleh warga yang menemukan, bayi tersebut langsung dievakuasi ke rumah bidan Desa guna mendapat pertolongan awal, dan kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek untuk penanganan lebih lanjut.
“Bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan didalam ember masih melekat plasenta (tembuni) yang belum terpisah berlumuran darah dibadannya oleh saudari Hernawati dihalaman belakang,” terang Kapolsek.
Kemudian lanjutnya, ia memanggil suaminya saudara BAGUS, lalu membungkus bayi dengan kain dan langsung membawa bayi tersebut ke rumah saudari Ernawati selaku bidan kampung guna melakukan pertolongan awal.
“Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Kelumpang Tengah guna proses lebih lanjut dan membawa bayi ke Puskesmas Tamiang geronggang,” bebernya.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, setelah mendapat laporan warga, anggota langsung terjun ke TKP dan melakukan pengamanan terhadap pelaku.
“Setelah diamankan Pelaku mengakui telah melahirkan seorang bayi laki-laki pada hari Jum’at tanggal 21 Juni 2024, sekira pukul 00.30 Wita, karena hasil hubungan gelap dengan seorang laki-laki berinisial RAD warga Desa Karang Bintang (Tanah Bumbu).” tandasnya.
Atas perbuatan tersebut, pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. (*/rls/duk/red).