LINTAS KALIMANTAN | Dandim 1016/Plk Letkol Arh Jimmy Hutapea, S.E Diwakili Danramil 1016-01/Pahandut Mayor Inf Rudyanto
bersama Instansi terkait lainya menghadiri Apel Gelar Peralatan Bencana Karhutla dan penandatanganan MOU BPBD Kota Palangka Raya dan BPBD Kabupaten Pulang Pisau dalam Rangka Kesiapan Menghadapi Karhutla Tahun 2024 di Desa Jabiren yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2024 pukul 15.30 Wib di Lapangan SMPN Jabiren Raya,Jalan Trans Kalimantan Km 56,Desa Jabiren Kecamatan Jabiren Raya,Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.
Apel gelar tersebut dihadiri Pj. Walikota Palangka Raya,Pj. Bupati Pulang Pisau,Kepala BPBD Kota Palangka Raya,Kadis Damkar dan Penyelamatan Kota P. Raya,Kadis DLH Kota P. Raya,Kasat Pol PP Kota P. Raya,Kepala BPBD Kab. Pulang Pisau,Kepala kejaksaan Kab. Pulang Pisau,Pabung Kab. Pulang Pisau,Danramil 1016-01/Pahandut,Danramil Jabiren Raya,Kapolsek Sabangau,Camat Sabangau,Kapolsek Jabiren Raya,Camat Jabiren Raya,Lurah se Kecamatan Sabangau,Kades se Kabupaten Pulang Pisau,TRC BPBD kota Palangka Raya,TRC BPBD Kab. Pulang Pisau dan Anggota MPA.
Danramil 1016-01/Pahandut Mayor Inf Rudyanto di sela-sela kegiatan menyampaikan,”Tujuan diadakannya apel gelar ini adalah dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi bencana karhutla sekaligus penandatanganan MOU BPBD Kota Palangka Raya dan BPBD Kabupaten Pulang Pisau, selain itu apel gelar ini juga bertujuan mengecek perlengkapan damkar, langkah ini juga merupakan antisipasi dini sebelum terjadi karhutla di wilayah rawan kebakaran.” terang Danramil
“Untuk itu saya selaku mewakili Dandim 1016/Plk, mengajak segenap Masyarakat khususnya Desa Jabiren, Mari kita sikapi kondisi ini lebih bijak, dengan tidak membakar sampah maupun membuang puntung rokok sembarangan, dan jangan membakar hutan untuk membuka lahan.”Pungkas Danramil.