Polres Barsel Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Curanmor

- Reporter

Jumat, 7 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Jajaran Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, pada Jumat (7/6/2024) pagi menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Bertempat di Aula Mako Satsamapta Jalan Tugu, Buntok, kegiatan dipimpin Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K., didampingi Kabagops AKP Nurtata, S.AP. Kasatreskrim AKP Afif Hasan, S.H., M.M., Kapolsek Dusel Iptu H. Tonie, Kasipropam Iptu Robertus Sujarwadi,  dan Kanitpidum Ipda M. Ubaidillah, S.Tr.K.

Kapolres menerangkan, pihaknya dalam kasus curanmor kali ini mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial S alias jabuk (32) warga Kabupaten Barsel.

“Jabuk dibekuk oleh personel gabungan Unitresmob Satreskrim bersama Unitreskrim Polsek Dusel dengan cara dipancing untuk bertemu membeli motor bertempat di depan Hotel Mulya Kencana Jalan Pelita Raya, Buntok pada Kamis (23/5/2024) malam,” ungkap Kapolres.

Ia menambahkan, dari hasil pengembangan oleh jajarannya di lapangan juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak dua unit sepeda motor hasil curian dengan merk Suzuki Axelo warna hitam dan Honda Supra 125.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga terduga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.

Pada kesempatan itu, AKBP Asep juga berpesan kepada masyarakat di Barito Selatan agar selalu berhati-hati dan tetap waspada dengan menjaga kendaraan tetap di kunci ganda.

“Sekalipun kita merasa di wilayah Barsel ini aman, namun tidak salahnya jika tetap selalu siaga dan berhati-hati untuk mengantisipasi terjadinya pencurian terutama terhadap kendaraan bermotor,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu korban curanmor juga hadir dalam kegiatan konferensi pers dan mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada jajaran Polres Barsel yang bergerak cepat mengungkap kasus pencurian motor. (bow)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page