Oknum Anggota Polisi Polda Kalteng Diamankan, Diduga Atas Kepemilikan Sabu 81,50 Gram

- Reporter

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Seorang Oknum Anggota Polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan inisial FA telah diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Terkait penangkapan tersebut, disampaikan, Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji kepada awak media.

“Ya benar, Satu personil berinisial FA ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu,” ujar Kabid Humas Polda Kalteng, Kamis (6/6/2024) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Erlan, penangkapan terhadap FA dilakukan di area Pelayanan Markas Polda Kalteng. Dari tangan FA, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 81,50 gram narkoba jenis sabu.

“Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Erlan juga menegaskan bahwa Polda Kalteng berkomitmen tegas dalam menindak personel yang terlibat dalam tindak pidana.

“Segala pelanggaran dan perbuatan tindak pidana akan kita tindak tegas tanpa pandang bulu. Terlebih Polda Kalteng berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai,” tegasnya.

Polda Kalteng berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal dan tetap menjaga integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas. (*/rls/Sgn/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 1,913 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page