LINTAS KALIMANTAN | Seorang Oknum Anggota Polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan inisial FA telah diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng atas kepemilikan narkotika jenis sabu.
Terkait penangkapan tersebut, disampaikan, Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji kepada awak media.
“Ya benar, Satu personil berinisial FA ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu,” ujar Kabid Humas Polda Kalteng, Kamis (6/6/2024) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan Erlan, penangkapan terhadap FA dilakukan di area Pelayanan Markas Polda Kalteng. Dari tangan FA, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 81,50 gram narkoba jenis sabu.
“Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Erlan juga menegaskan bahwa Polda Kalteng berkomitmen tegas dalam menindak personel yang terlibat dalam tindak pidana.
“Segala pelanggaran dan perbuatan tindak pidana akan kita tindak tegas tanpa pandang bulu. Terlebih Polda Kalteng berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai,” tegasnya.
Polda Kalteng berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal dan tetap menjaga integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas. (*/rls/Sgn/red)