LINTAS KALIMANTAN | Guna menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) Penggunaan Fly Ash dan Bottom Ash pemanfaatan bahan bakar alternatif (FABA), Pejabat Bupati Hj. Nunu Andriani, gelar Kunjungan Kerja (Kunker) ke PT. PLN Nusantara Power. Pada Kamis, (30/5/2024).
Dalam kunjungan tersebut, PJ Bupati menyampaikan, ” melihat manfaat dari FABA seperti apa, kami hari ini melakukan kunjungan untuk menindaklanjuti kesepakatan MoU “nota kesepahaman”, “perjanjian kerja sama”, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
“Yang mana pada hari ini kita dipaparkan secara detail pemanfaatan FABA yang selama ini tidak hanya diberikan dalam bentuk bahan baku saja, tetapi dari PLTU juga sudah membuat FABA dalam bentuk batako dan paving,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara, Fu’ad Arifin selaku Manager PT. PLN Nusantara Power UP Pulang Pisau menyampaikan, dengan adanya MoU dengan Pemkab Pulang Pisau, memberikan rasa semangat dan optimis bagi kami, karena kami yang setiap hari memproduksi 50 ton FABA ini juga punya PR bagaimana untuk memanfaatkannya.
“Juga dengan apa yang sudah disampaikan, dipaparkan oleh dinas-dinas terkait tadi, kami cukup optimis, bahwa kerjasama ini akan berjalan dengan tagline kami, yaitu pada tebar manfaat yang intinya kedepan bagaimana kami dengan inovasi-inovasi tambahan, yang rencananya akan kami lakukan benar-benar FABA ini bisa memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat,” ucapnya.
Lanjutnya, agar kerjasama saling menguntungkan, manfaatnya bukan hanya bagi kami tapi juga bagi masyarakat, meskipun FABA ini limbah, setelah melewati kajian beberapa prosedur yang sudah dilakukan ternyata sesuai dengan peraturan pemerintah sudah dikeluarkan dari limbah B3 artinya bukan lagi limbah yang berbahaya bagi kesehatan, tuturnya. (*rls/spr/red)