Kapolres Gumas Pimpin  Press Rilease Musnahkan 177,41 Gram Sabu Hasil Sitaan Bulan Mei 2024

- Reporter

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas menggelar kegiatan Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba hasil sitaan periode Februari hingga Mei 2024. Senin (27/5/24) pukul 10.00 WIB

Acara yang berlangsung di halaman Polres Gunung Mas, Jalan Bhayangkara No.01 Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Kapolres Gunung Mas, Polda Kalteng AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. dalam sambutannya menyampaikan bahwa selama periode Februari hingga Mei 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas telah berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan total barang bukti sabu seberat 205,84 gram. Dari pengungkapan tersebut, 8 orang tersangka berhasil diamankan, semuanya laki-laki dewasa.

“Barang bukti yang dimusnahkan pada kesempatan ini adalah sabu seberat 184,68 gram (berat bersih 177,41 gram) yang diamankan dari tersangka (S), Sabu tersebut disita dari pengungkapan 1 kasus narkoba pada bulan Mei 2024,” ujar AKBP Theo.

Pemusnahan BB narkoba dilakukan dengan cara mencampurkan deterjen dan cairan wipol ke dalam air yang ada di galon bening. Proses pemusnahan disaksikan oleh tersangka, Panitera PN Kuala Kurun, dan Kasub Seksi Penuntutan Eksaminasi Kejaksaan Negeri Gunung Mas.

Kapolres Gunung Mas menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Turut hadir dalam kegiatan ini Staf Ahli Kabupaten Gunung Mas, Wakil Ketua PN Kuala Kurun, Kasub Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Dinkes Kabupaten Gunung Mas, Kasat Reserse Narkoba Polres Gunung Mas, dan Wartawan online, elektronik dan cetak. (sp)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page