Kapolres Gumas Pimpin  Press Rilease Musnahkan 177,41 Gram Sabu Hasil Sitaan Bulan Mei 2024

- Reporter

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas menggelar kegiatan Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba hasil sitaan periode Februari hingga Mei 2024. Senin (27/5/24) pukul 10.00 WIB

Acara yang berlangsung di halaman Polres Gunung Mas, Jalan Bhayangkara No.01 Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Kapolres Gunung Mas, Polda Kalteng AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. dalam sambutannya menyampaikan bahwa selama periode Februari hingga Mei 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas telah berhasil mengungkap 6 kasus narkoba dengan total barang bukti sabu seberat 205,84 gram. Dari pengungkapan tersebut, 8 orang tersangka berhasil diamankan, semuanya laki-laki dewasa.

“Barang bukti yang dimusnahkan pada kesempatan ini adalah sabu seberat 184,68 gram (berat bersih 177,41 gram) yang diamankan dari tersangka (S), Sabu tersebut disita dari pengungkapan 1 kasus narkoba pada bulan Mei 2024,” ujar AKBP Theo.

Pemusnahan BB narkoba dilakukan dengan cara mencampurkan deterjen dan cairan wipol ke dalam air yang ada di galon bening. Proses pemusnahan disaksikan oleh tersangka, Panitera PN Kuala Kurun, dan Kasub Seksi Penuntutan Eksaminasi Kejaksaan Negeri Gunung Mas.

Kapolres Gunung Mas menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Turut hadir dalam kegiatan ini Staf Ahli Kabupaten Gunung Mas, Wakil Ketua PN Kuala Kurun, Kasub Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Dinkes Kabupaten Gunung Mas, Kasat Reserse Narkoba Polres Gunung Mas, dan Wartawan online, elektronik dan cetak. (sp)

Berita Lainnya

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai
Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru
Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa
Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang
Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:29 WIB

Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB

LINTAS POLRI

Polsek Rakumpit Dampingi Penanaman Bibit Cabai di Pager

Kamis, 24 Okt 2024 - 15:54 WIB