Pengungkapan Kasus Narkotika di Lamandau: 5 Tersangka Ditangkap dengan Barang Bukti 33,838 Kg Sabu

- Reporter

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN |  Kebanggaan dan keprihatinan menyelimuti masyarakat Lamandau setelah terungkapnya kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 33,838 kilogram. Dalam pengungkapan ini, lima orang tersangka telah diamankan oleh pihak kepolisian. Hal ini disampaikan pada saat rilis di Halaman Mapolres Lamandau dihadiri Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto didampingi Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono serta Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani serta Forkopimda, Rabu (22/5)


Dalam rilisnya Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto mengatakan, bahwa pengungkapan kasus ini adalah hasil dari kerjasama yang luar biasa antara masyarakat dan aparat penegak hukum. “Informasi yang kami terima dari masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan ini. Semangat ikhlas dari semua pihak juga menjadi kunci keberhasilan operasi ini,” ujarnya.

Lima tersangka yang ditangkap memiliki peran masing-masing dalam peredaran narkotika ini. “Kami masih berproses aktif dalam penanganan kasus ini. Tersangka yang telah ditangkap merupakan bagian dari jaringan yang lebih luas, dan penyelidikan masih terus berlanjut,” tambahnya.

Selain barang bukti sabu seberat 33,838 kg, pihak kepolisian juga menyita uang tunai, handphone, kendaraan bermotor, dan kartu ATM yang digunakan oleh para tersangka. “Pengungkapan ini juga menunjukkan bahwa peredaran narkotika tidak hanya terjadi di Lamandau, tetapi melibatkan lintas provinsi,” jelas Kapolda.

Lamandau yang berbatasan dengan kabupaten di Kalimantan Tengah dan provinsi lain, menjadi jalur strategis bagi peredaran narkotika. Oleh karena itu, aparat penegak hukum akan terus memperketat pengawasan dan melakukan operasi-operasi serupa untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dalam upaya pencegahan, Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkotika. “Kami butuh bantuan dari seluruh masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui ada aktivitas mencurigakan. Bersama-sama, kita dapat membangun generasi emas 2045 yang bebas dari narkotika,” tegasnya.

Pengungkapan ini diharapkan tidak berhenti sampai di sini. “Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindak lanjuti kasus ini, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang,” tutup Kapolda.

Dengan sinergi yang baik antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan kasus-kasus serupa dapat diungkap lebih banyak lagi, sehingga Lamandau dan Kalimantan Tengah menjadi daerah yang bebas dari penyalahgunaan narkotika. (*/rls/sgn/red).

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page