Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Alkes RSUD Jaraga Sasameh Buntok Diserahkan Polres Barsel Ke Kejaksaan Negeri

- Reporter

Selasa, 21 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Unit Tipikor Satreskrim Polres Barito Selatan menyerahkan terduga tersangka dugaan kasus korupsi alat kesehatan pengadaan sarana kamar operasi yang terintegrasi di RSUD Jaraga Sasameh Buntok tahun anggaran 2018 lalu.

Penyerahan terduga tersangka dan barang bukti tahap II kepada Kejaksaan Negeri Barito Selatan pada, Selasa, 21 Mei 2024.

Kapolres Barito Selatan AKBP Asep Bangbang,S.I.K melalui Kasat Reskrim Akp Afif Ha dan  mengatakan,kita telah menyerahkan terduga tersangka dan barang bukti tahap II dugaan korupsi pengadaan sarana kamar operasi terintegrasi di RSUD Jaraga Sasameh Buntok kepada pihak Kejaksaan Negeri.

“Ia mengatakan penyerahan tersangka dan barang bukti sesuai dengan Surat Nomor : B/ 1329.d/V/RES.3.5./2024,  tanggal 20 Mei  2024, Kepada Kejaksaan Negeri Barsel” Ujar Kasat.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Barsel Akp Afif Hasan mengatakan Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi pengadaan sarana kamar operasi yang terintegrasi di RSUD Jaraga Sasameh Buntok senilai Rp. 10.698.600.000,00 yang dilaksanakan oleh PT. Prabu Mandiri Jaya pusat Jakarta.

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 ayat (1), (2),(3)  dan atau pasal Pasal 3  jo pasal 18 ayat (1), (2),(3)  UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dalam UU No. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana”tegas nya.

Ia mengatakan sebelum mmenyerahkan terduga tersangka pihaknya terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat.

Adapun terduga tersangka direktur PT. Prabu Mandiri Jaya pusat Jakarta berinisial FEW.

“Saat ini terduga tersangka ini dilakukan penahanan dan dititip di rutan Buntok,” pungkasnya. (*/rls/hms/ted).

Berita Lainnya

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng
SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran
Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 
Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan
Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 25 November 2024 - 10:29 WIB

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng

Minggu, 24 November 2024 - 15:47 WIB

SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran

Sabtu, 23 November 2024 - 16:35 WIB

Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 

Jumat, 22 November 2024 - 07:24 WIB

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Rabu, 20 November 2024 - 17:10 WIB

Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Selasa, 19 November 2024 - 13:32 WIB

Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 19 November 2024 - 13:27 WIB

Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor

Selasa, 19 November 2024 - 13:24 WIB

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB