LINTASKALIMANTAN.CO I Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito
Utara, Syahmiludin A Surapati mengatakan 4 (empat) bahasa lokal yang ada di
wilayah Kabupaten Barito Utara dipertimbangkan akan menjadi muatan lokan
(mulok) di sekolah-sekolah di daerah setempat.
Demikian diungkapkan Syahmiludin A Surpati pada acara
syukuran Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 di aula Dinas Pendidikan setempat,
Senin, (20/5) yang dihadiri staf ahli bupati drg Dwi Agus Setijowati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah ini sudah di SK kan Pj Bupati Bupati Barito
Utara, ada 4 (empat) bahasa local yang nanti akan dipertimbangkan menjadi
muatan lokal di masing masing sekolah yang ada di daerah ini,” katanya.
Adapun bahasa lokal dayak yang akan menjadi muatan lokal di
sekolah di Kabupaten Barito Utara yaitu, bahasa Dayak Bakumpai, Dayak Manyan,
Dayak Taboyan atau Tawoyan dan Bahasa Dusun Malang.
Syahmiludin juga menyampaikan, didalam memilih mutan lokal
tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah.
“Sehingga kita tidak lagi, semua bahasa muatan lokal se
Kalimantan Tengah itu sama menggunakan bahasa Dayak Ngaju. Nanti pendekatan
kita adalah dengan berdasarkan pendekatan bahasa yang lajim, umum dan banyak
digunakan di lingkungan sekolah tersebut,” kata dia.
Mungkin kita tahu, kata Kadis Pendidikan Syahmilusin bahwa
sepanjang DAS Barito umumnya banyak menggunakan bahasa Dayak Bakumpai tetapi
dalam hal memilih itu nantinya bagi sekolah-sekolah yang memang disekitar masih
ada yang menggunakan bahasa yang lain seperti Mayan, Taboyan dan Dusun Malang
silakan.
“Jadi tidak ada kita memaksa atau terkesan untuk
memaksakan bahasa yang ada,” tutur
Syahmil panggilan akrab Kadis Pendidikan Barito Utara ini.
Ini jelasnya adalah salah satu upaya pemerintah daerah untuk
menjaga dan memberikan satu nilai nantinya menjadi suatu kebanggaan dalam
penggunakan bahasa lokal yang ada tersebut bukan menjadi suatu bahasa
kampungan.
Dinas Pendidikan Barito Utara akan mengusulkan pada
hari-hari tertentu setiap bulan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara
bisa menggunakan bahasa daerah yang ada.
“Mungkin ini akan kami tindak lanjuti nantinya. Semoga akan
menjadi pertimbangan pimpinan,” pungkasnya.(rif/red/AF)