
LINTAS KALIMANTAN | Seorang warga Desa Taringen, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Britae Guhung (50), melaporkan pencurian sarang burung walet yang terjadi di gedung miliknya pada hari Senin (13/5/24) sekitar pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan laporan korban, diduga pelaku pencurian diketahui bernama Ar (36) yang berasal dari Desa Sungai Harang, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
Kapolres Gunung Mas, Polda Kalteng AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. melalui Kapolsek Manuhing Iptu Suwardi, S.H. menyampaikan kronologi kejadian bermula saat korban mendapat informasi dari Kepala Desa Taringen bahwa gedung walet miliknya telah dibongkar dan sarang walet di dalamnya telah dicuri. Korban bersama dua orang saksi kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mendapati kebenaran laporan tersebut.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 4.828.000,- (empat juta delapan ratus dua puluh delapan ribu rupiah). Polsek Manuhing yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.” Jelas Kapolsek. Selasa (14/5/24) pukul 19.00 WIB.
Dari penguasaan pelaku telah diamankan berupa 1 buah kunci kontak kendaraan roda 2 merek honda scoopy warna merah nopol DA 6522 JR noka JM01E1174214 nosin MH1JM0113MK177291, 1 buah alat bangunan linggis, 1 buah elektronik senter kepala warna silver, 1 buah tas selempang warna hitam, 1 unit alat komunikasi handphone merek Vivo Y15s warna biru beserta kartu perdana Axis nomor 083155762825, dan 69 (enam puluh sembilan) buah sarang burung walet.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Manuhing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (sp)