Bupati Sebastianus Darwis Paparkan Visi Pembangunan Jangka Panjang

- Reporter

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkayang periode 2025-2045 disampaikan oleh Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkayang. Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkayang, Jumat 17 Mei 2024.

RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 tahun kedepan mulai dari tahun 2025 sampai dengan 2045. RPJPD telah diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 yang mengamanatkan bahwa RPJPD yang baru disusun setahun sebelum berakhirnya RPJPD yang lama.

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis dalam sambutannya mengatakan selama kurun beberapa tahun kebelakang Indonesia terus tumbuh dan berkembang sejalan dengan perkembangan dan kemajuan negara-negara lain di dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perkembangan kemajuan tersebut tentunya telah dirancang dan disusun melalui perencanaan jangka panjang nasional (RPJMD) tahun 2005-2025 hal yang sama juga terjadi pada level Pemerintahan Daerah,” ungkap Sebastianus Darwis.

Kemudian Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menyampaikan sejalan dengan Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional mengamanatkan bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan.

“Dalam hal ini Pemerintah Daerah berkewajiban salah satunya menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJMD),” kata Sebastianus Darwis.

Bupati Bengkayang juga mengungkapkan RPJMD Provinsi dan RPJPN selalu menjadi perhatian dalam setiap penyusunan perencanaan pembangunan setiap tahunnya.

“Tentunya dalam hal ini tertuang dalam pasal 263 Ayat 2 undang-undang 23 tahun 2014 yang menyebutkan bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari Visi dan Misi arah kebijakan dan sasaran. Pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD Provinsi, RPJPN dan rencana tata ruang wilayah”

“RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2005-2025 sendiri yang telah ditetapkan melalui peraturan daerah nomor 3 tahun 2015 akan berakhir masa berlakunya. Hal ini juga sejalan dengan akan berakhirnya masa berlaku RPJPN tahun 2005-2025”

“Sesuai dengan amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 pasal 18 ayat 1 setiap daerah diamanatkan untuk menyusun dokumen RPJPD paling lambat 1 (satu) tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir sehingga hal ini mendasari dilakukannya penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2025-2045,” jelas Sebastianus Darwis.

Lanjut Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis dalam Penyusunan RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2025-2045 harus selaras dengan visi RPJPN Indonesia emas 2045 yaitu negara nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan. Dan visi RPJPD Provinsi Kalimantan Barat yaitu “Kalimantan Barat Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan,” sehingga tema RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2025- 2045 yaitu “Kabupaten Bengkayang yang Maju, Mandiri, Sejahtera, Berbudaya, dan Berkelanjutan.”

Adapun 6 Visi RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2025-2045 tersebut akan diwujudkan melalui 5 misi pembangunan daerah antara lain :

  1. Mewujudkan percepatan transformasi ekonomi.
  2. Mewujudkan penyediaan infrastruktur dasar yang semakin baik.
  3. Mewujudkan sumber daya manusia yang unggul.
  4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, inovatif, dan kolaboratif.
  5. Mewujudkan lingkungan hidup yang berkualitas dan berkelanjutan.

“Rumusan misi ini menunjukkan dengan jelas upaya dalam mewujudkan visi daerah, disusun berdasarkan faktor- faktor lingkungan strategis eksternal-internal daerah, serta disusun dengan bahasa yang ringkas, sederhana, dan mudah diingat. Perumusan misi pembangunan mengacu pada visi pembangunan, permasalahan, dan hasil evaluasi RPJPD Kabupaten Bengkayang periode sebelumnya.”

“RPJPD Kabupaten Bengkayang harus mencerminkan komitmen kita terhadap pembangunan yang inklusif dan merata, mempertimbangkan kebutuhan generasi saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhannya.”

“Harapan saya bahwa proses pembahasan dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat waktu, sehingga dapat disetujui bersama sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Hadir dalam rapat paripurna Rencana Pembangunan Jangka Panjang di antaranya, Bupati Bengkayang Bpk. Sebastianus Darwis, S.E., M.M., Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkayang Jonedhi, S.Pi, Wakil Ketua II Esidorus, S.P., Dandim 1209/Bky yang diwakili Pasiter Kapten Inf Baharudin, Danlanud Harry Hadisoemantri Letkol Pnb Dion Aridito, S.T., M.M., Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., Kajari Bengkayang Arifin Arsyad, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Bengkayang Oloan Exodus Hutabarat, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat tinggi lainnya. (*/rls/ra/red)

Berita Lainnya

Aparatur Desa Pulang Pisau Diberdayakan Melalui Pelatihan Siskeudes Versi 2.0.7
Jumlah Pengunjung Pasar Kahayan Palangkaraya Naik saat Menjelang Libur Natal Dan Tahun Baru 2025
Namanya di Catut dan Tandatangannya diPalsukan Dalam Gugatan Perdata, Halim Bakal Lapor Ke Polda Kalsel
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Asta Cita di Terminal WA Gara
Wujud Kepedulian, Lapas Kotabaru Berikan Bantuan Sosial kepada Warga Binaan
Gelar Ops Lilin Telabang 2024, Polresta Palangka Raya Tugaskan 50 Personel 
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 25 Desember 2024 - 11:44 WIB

Aparatur Desa Pulang Pisau Diberdayakan Melalui Pelatihan Siskeudes Versi 2.0.7

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:21 WIB

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:00 WIB

Jumlah Pengunjung Pasar Kahayan Palangkaraya Naik saat Menjelang Libur Natal Dan Tahun Baru 2025

Sabtu, 21 Desember 2024 - 12:16 WIB

Namanya di Catut dan Tandatangannya diPalsukan Dalam Gugatan Perdata, Halim Bakal Lapor Ke Polda Kalsel

Sabtu, 21 Desember 2024 - 12:12 WIB

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:23 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Asta Cita di Terminal WA Gara

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:07 WIB

Wujud Kepedulian, Lapas Kotabaru Berikan Bantuan Sosial kepada Warga Binaan

Jumat, 20 Desember 2024 - 07:53 WIB

Gelar Ops Lilin Telabang 2024, Polresta Palangka Raya Tugaskan 50 Personel 

Berita Terbaru