Bupati Sebastianus Darwis Paparkan Visi Pembangunan Jangka Panjang

- Reporter

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkayang periode 2025-2045 disampaikan oleh Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkayang. Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkayang, Jumat 17 Mei 2024.

RPJPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 tahun kedepan mulai dari tahun 2025 sampai dengan 2045. RPJPD telah diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 yang mengamanatkan bahwa RPJPD yang baru disusun setahun sebelum berakhirnya RPJPD yang lama.

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis dalam sambutannya mengatakan selama kurun beberapa tahun kebelakang Indonesia terus tumbuh dan berkembang sejalan dengan perkembangan dan kemajuan negara-negara lain di dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perkembangan kemajuan tersebut tentunya telah dirancang dan disusun melalui perencanaan jangka panjang nasional (RPJMD) tahun 2005-2025 hal yang sama juga terjadi pada level Pemerintahan Daerah,” ungkap Sebastianus Darwis.

Kemudian Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menyampaikan sejalan dengan Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional mengamanatkan bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan.

“Dalam hal ini Pemerintah Daerah berkewajiban salah satunya menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJMD),” kata Sebastianus Darwis.

Bupati Bengkayang juga mengungkapkan RPJMD Provinsi dan RPJPN selalu menjadi perhatian dalam setiap penyusunan perencanaan pembangunan setiap tahunnya.

“Tentunya dalam hal ini tertuang dalam pasal 263 Ayat 2 undang-undang 23 tahun 2014 yang menyebutkan bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari Visi dan Misi arah kebijakan dan sasaran. Pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD Provinsi, RPJPN dan rencana tata ruang wilayah”

“RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2005-2025 sendiri yang telah ditetapkan melalui peraturan daerah nomor 3 tahun 2015 akan berakhir masa berlakunya. Hal ini juga sejalan dengan akan berakhirnya masa berlaku RPJPN tahun 2005-2025”

“Sesuai dengan amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 pasal 18 ayat 1 setiap daerah diamanatkan untuk menyusun dokumen RPJPD paling lambat 1 (satu) tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir sehingga hal ini mendasari dilakukannya penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2025-2045,” jelas Sebastianus Darwis.

Lanjut Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis dalam Penyusunan RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2025-2045 harus selaras dengan visi RPJPN Indonesia emas 2045 yaitu negara nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan. Dan visi RPJPD Provinsi Kalimantan Barat yaitu “Kalimantan Barat Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan,” sehingga tema RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2025- 2045 yaitu “Kabupaten Bengkayang yang Maju, Mandiri, Sejahtera, Berbudaya, dan Berkelanjutan.”

Adapun 6 Visi RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2025-2045 tersebut akan diwujudkan melalui 5 misi pembangunan daerah antara lain :

  1. Mewujudkan percepatan transformasi ekonomi.
  2. Mewujudkan penyediaan infrastruktur dasar yang semakin baik.
  3. Mewujudkan sumber daya manusia yang unggul.
  4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, inovatif, dan kolaboratif.
  5. Mewujudkan lingkungan hidup yang berkualitas dan berkelanjutan.

“Rumusan misi ini menunjukkan dengan jelas upaya dalam mewujudkan visi daerah, disusun berdasarkan faktor- faktor lingkungan strategis eksternal-internal daerah, serta disusun dengan bahasa yang ringkas, sederhana, dan mudah diingat. Perumusan misi pembangunan mengacu pada visi pembangunan, permasalahan, dan hasil evaluasi RPJPD Kabupaten Bengkayang periode sebelumnya.”

“RPJPD Kabupaten Bengkayang harus mencerminkan komitmen kita terhadap pembangunan yang inklusif dan merata, mempertimbangkan kebutuhan generasi saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhannya.”

“Harapan saya bahwa proses pembahasan dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat waktu, sehingga dapat disetujui bersama sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Hadir dalam rapat paripurna Rencana Pembangunan Jangka Panjang di antaranya, Bupati Bengkayang Bpk. Sebastianus Darwis, S.E., M.M., Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkayang Jonedhi, S.Pi, Wakil Ketua II Esidorus, S.P., Dandim 1209/Bky yang diwakili Pasiter Kapten Inf Baharudin, Danlanud Harry Hadisoemantri Letkol Pnb Dion Aridito, S.T., M.M., Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., Kajari Bengkayang Arifin Arsyad, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Bengkayang Oloan Exodus Hutabarat, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat tinggi lainnya. (*/rls/ra/red)

Berita Lainnya

Jelang Mudik Lebaran, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Perketat Pengamanan di Bandara Tjilik Riwut
Gerak Cepat, Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut Bantu Padamkan Kebakaran di Wilayah Binaan
Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446
Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi
Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar
Serah Terima Jabatan, Bupati Rusli siap Visi Besar untuk Kotabaru Hebat
BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah
Mau Terawih Diejek Dan Difitnah Karena Sering Dugem, Karyawati di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, 3 Oknum Mahasiswi Dibina dan Dimediasi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Lainnya

Selasa, 4 Maret 2025 - 09:42 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Perketat Pengamanan di Bandara Tjilik Riwut

Selasa, 4 Maret 2025 - 08:41 WIB

Gerak Cepat, Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut Bantu Padamkan Kebakaran di Wilayah Binaan

Senin, 3 Maret 2025 - 18:14 WIB

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Maret 2025 - 16:55 WIB

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Maret 2025 - 16:51 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka, Kerugian Negara Capai Rp 105 Miliar

Minggu, 2 Maret 2025 - 15:26 WIB

BEM PTNU dan Polri Gelar Bansos di Beberapa Wilayah

Minggu, 2 Maret 2025 - 06:50 WIB

Mau Terawih Diejek Dan Difitnah Karena Sering Dugem, Karyawati di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam, 3 Oknum Mahasiswi Dibina dan Dimediasi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:32 WIB

Pasar Ramadan, Diharapkan Berdampak Secara Ekonomi Terhadap Pelaku UMKM Kobar

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page