Air Bersih di Bengkayang Tercemar Akibat PETI, Polisi Berikan Peringatan Terakhir kepada Terduga Pelaku Untuk Berhenti

- Reporter

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Sehubungan dengan Areal Intake Madi yang tercemar akibat adanya aktivitas PETI di Hulu Intake Madi tepatnya di Gunung Baliat, Dusun Madi, Desa Tiga Berkat, Kecamatan Lumar. Personel Polsek Lumar Polres Bengkayang Polda Kalbar bersama Kompi B Zipur 6/SD dan PDAM Bengkayang segera mengambil langkah cepat untuk menanggapi hal tersebut.

Informasi yang didapat dari pihak Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Bengkayang, Wardi, S.Si., pada Rabu (1/5/24) bahwa kondisi air di lokasi intake Madi dalam keadaan keruh diduga akibat adanya aktivitas PETI di Hulu Intake Madi.

“Benar, kondisi air di Hulu Intake Madi dalam keadaan keruh, diduga akibat adanya aktivitas PETI. Oleh karena itu, kami melaporkan ke Tim Terpadu dari unsur OPD hingga aparat TNI/Polri,” ucap Wardi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Kamis (2/5/24) yang lalu, Kapolsek Lumar bersama anggotanya dan personel TNI serta Security Intake Madi segera melakukan patroli dan pengecekkan ke Hulu Intake Madi dan melakukan penertiban apabila didapati pekerja yang sedang melakukan aktivitas illegal.

“Saat tiba di Hulu Intake PDAM tepatnya di Gunung Baliat, tidak kami temukan pekerja PETI, namun masih ditemukan adanya aktivitas PETI dan beberapa alat masak berisi makanan yang kemungkinan baru ditinggalkan para pelaku,” ungkap Kapolsek Lumar IPDA Wahyudi, A.Md. Kep.

Sementara itu, saat dimintai konfirmasi oleh media, Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas kepada pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) yang masih melakukan aktivitas illegal tersebut.

“Sedang kami selidiki pelakunya. Berbagai upaya sudah kami lakukan, baik dari persuasif, himbauan, patroli dan represif bahkan melalui adat juga sudah dilakukan namun masih diabaikan,” kata Kapolres saat dikonfirmasi media, Sabtu (4/5/24).

“Tentunya dari Tim Terpadu yaitu dari unsur OPD hingga aparat TNI/Polri akan menuntaskan masalah ini sampai ke akar-akarnya sehingga tidak terulang kembali,” tegas Kapolres.

Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan terkait aktivitas ilegal tersebut, pada Minggu (5/5/24) pagi dilakukan kembali patroli dan sambang yang dipimpin oleh Kapolsek Lumar bersama Danki B Zipur 6/SD terhadap terduga pelaku PETI di Hulu Intake Madi tepatnya di Gunung Baliat.

“Pada patroli kali ini, kami libatkan 4 personel Polsek Lumar, Danki B Zipur bersama 7 personelnya dan 2 anggota PDAM Bengkayang,” pungkas Kapolsek Lumar.

Jarak tempuh yang dilalui personel dari Intake Madi menuju ke lokasi PETI kurang lebih memakan waktu sekitar 40 menit dengan berjalan kaki dan medan yang cukup berat.

“Saat tiba dilokasi, kami dapatkan 10 orang pria yang diduga merupakan para pekerja aktivitas PETI di Hulu Intake Madi,” terang Wahyudi.

Lebih dalam dikatakannya, saat itu pula ia memberikan pemahaman dan peringatan terakhir kepada para terduga pelaku PETI untuk tidak lagi melakukan aktivitas illegal dan apabila masih ditemukan, maka pihaknya akan melakukan upaya hukum.

“Kami tekankan, tidak ada lagi yang melakukan aktivitas PETI. Ini merupakan perbuatan yang merugikan banyak orang dan tentunya dapat dijerat pidana. Ini upaya terakhir kami, dan apabila tidak diindahkan maka akan dilakukan penindakan hukum,” tegas Kapolsek.

Untuk diketahui, Areal Intake Madi merupakan sumber air bersih yang sampai saat ini menjadi ujung tombak untuk dikonsumsi ribuan warga di Kota Bengkayang, Kecamatan Lumar, dan Kecamatan Bengkayang.(*/rls/ra/red).

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Menunjang UMKM, Bupati Kotabaru Resmikan Pasar Wadai Ramadhan 1446

Senin, 3 Mar 2025 - 18:14 WIB

LINTAS BERITA

Kapolres Gunung Mas Sampaikan Tiga Pesan Penting dalam Apel Pagi

Senin, 3 Mar 2025 - 16:55 WIB

You cannot copy content of this page