Polisi Amankan 4 OTK Mabuk, Yang Menyerang Polsek Pangkalan Banteng

- Reporter

Jumat, 3 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Markas Polsek Pangkalan Banteng jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), diserang empat orang tidak dikenal (OTK), pada Jumat, 3 Mei 2024 pukul 02.45 WIB.

Hal tersebut disampaikan langsung, Kapolres Kobar Yusfandi Usman, mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, dalam keterangan resminya, Jumat 03 Mei 2024.

Kapolres Kobar mengatakan, ada empat (4) OTK dalam pengaruh minuman beralkohol melakukan penyerangan dengan mengendarai satu unit roda empat jenis pickup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, 4 OTK tersebut melaju dari arah Kotawaringin Timur (Kotim) menuju ke Kobar. Setibanya di wilayah Kecamatan Pangkalan Banteng mereka tiba-tiba berbelok memasuki Polsek Pangkalan Banteng dan hendak menabrak salah satu personel yang sedang bertugas.

Terus 4 OTK tersebut berhenti di depan Gapura Polsek Pangkalan Banteng, dan salah satu dari mereka mengeluarkan sajam jenis mandau lalu mengejar Aiptu Listiyanto Wardoyo, namun tidak berhasil.

Sambung Kapolres Kobar, bahwa 4 OTK tersebut mulai masuk ke dalam halaman dan musholla Polsek. Namun tidak berselang lama aparat penegak hukum berhasil mengamankan para OTK tersebut, untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Kobar beserta barang bukti.

Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, menambahkan, setelah peristiwa tersebut, saat ini kondisi kamtibmas di Polsek Pangkalan Banteng terlihat kondusif. Puluhan personel dari Satbrimob, Ditsamapta dan Polres Kobar disiagakan untuk mengatisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kami dari pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menghentikan segala tindakan yang melanggar hukum. Karena pihaknya akan melakukan tindakan hukum secara tegas dan terukur.

“Disamping itu, kami juga akan memperkuat Satgas PKS (Penyelesaian Konflik Sosial) bersama pemerintah setempat, guna menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (*/rls/humas/red)

Berita Lainnya

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti
Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar
Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Polresta Palangka Raya Bekuk Dua Pelaku Peredaran Ekstasi, Barang Bukti Disita
Berita ini 764 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 31 Januari 2025 - 02:04 WIB

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:04 WIB

Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:43 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 27 Januari 2025 - 15:19 WIB

Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 03:54 WIB

Polresta Palangka Raya Bekuk Dua Pelaku Peredaran Ekstasi, Barang Bukti Disita

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:13 WIB

Lima Anak Diamankan Polsek Sabangau: Diduga Terlibat Penyalahgunaan Lem Fox

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Jumat, 31 Jan 2025 - 02:04 WIB