Pemkab Barut Sampaikan Raperda Pengelolaan Sampah pada Rapat Paripurna I DPRD

- Reporter

Senin, 29 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO I Pemerintah Kabupaten Barito Utara sampaikan
rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengelolaan persampahan pada rapat
paripurna I masa sidang II DPRD tahun 2024, di gedung DPRD setempt,  Senin (29/4/2024).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara,
Sastra jaya, dan dihadiri Pj Bupati Drs Muhlis, mewakli unsur FKPD, anggota
DPRD, Asisten Sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

 

Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis mengataka terkait dengan
Rancangan Peraturan Daerah  tentang
pengelolaan persampahan, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa salah satu
upaya untuk mewujudkan kesejahteraan hidup adalah melalui pelaksanaan upaya
pengelolaan persampahan.

 

“Permasalahan berkenaan persampahan seringkali diakibatkan
adanya pertambahan penduduk yang disertai dengan perubahan pola konsumsi yang
menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah sehingga
menyebabkan gangguan terhadap kebersihan dan kesehatan, tidak terkecuali yang
terjadi di wilayah Kabupaten Barito Utara,” kata Pj Bupati.

 

Lebih lanjut Muhlis, untuk menangani hal ini diperlukan
produk hukum yang akan dijadikan sebagai pedoman dalam pengelolaan persampahan
yang proporsional, efektif, efisen, dan terukur dengan melibatkan semua
komponen yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara.

 

Berdasarkan pertimbangan tersebut maka Pemerintah Kabupaten
Barito Utara menyusun Raperda tentang pengelolaan persampahan.

 

Adapun tujuan disusunnya Raperda ini adalah untuk mewujudkan
peningkatan lingkungan yang bersih, mewujudkan peningkatan kesehatan masyarakat
dan menjadikan sampah sebagai bahan berguna.

 

“Ruang lingkup yang diatur dalam raperda tentang pengelolaan
persampahan ini meliputi klasifikasi sampah, tugas dan wewenang, hak, kewajiban
dan larangan, pengurangan sampah, penanganan sampah, perizinan, insentif dan
disinsentif, kerjasama dan kemitraan,” ucap Pj Bupati Muhlis.

 

Selain itu kata dia pengembangan dan penerapan teknologi,
data dan informasi, bank sampah, peran serta masyarakat, tanggap darurat,
penyelesaian sengketa, pendanaan dan kompensasi serta pembinaan dan pengawasan.(rif/red/AF)

Berita Lainnya

Barito Utara Masuk 10 Pemda Terbaik Pelaksana Transformasi Digital se-Indonesia
Dinkes Barito Utara Adakan Pelatihan SDM bagi Nakes dalam Upaya Berhenti Merokok di Fasyankes Primer
Pemkab Barito Utara Gelar Coaching Clinic 4 Program PPSP Tahun 2025-2045
Mastur : Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Barito Utara
SMP Negeri 1 Muara Teweh Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Sani Menaruh Harapan Besar Pada Program JKN
DPRD Kabupaten Barito Utara Usulkan Tiga Nama Sebagai Calon Pimpinan DPRD
Ini Kata Pj Bupati Barito Utara Terkait Tidak Dengan Kourumnya Rapat Paripurna DPRD
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:56 WIB

Barito Utara Masuk 10 Pemda Terbaik Pelaksana Transformasi Digital se-Indonesia

Kamis, 3 Oktober 2024 - 06:00 WIB

Dinkes Barito Utara Adakan Pelatihan SDM bagi Nakes dalam Upaya Berhenti Merokok di Fasyankes Primer

Kamis, 3 Oktober 2024 - 05:58 WIB

Pemkab Barito Utara Gelar Coaching Clinic 4 Program PPSP Tahun 2025-2045

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:54 WIB

Mastur : Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Barito Utara

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:52 WIB

SMP Negeri 1 Muara Teweh Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:49 WIB

Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Sani Menaruh Harapan Besar Pada Program JKN

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:47 WIB

DPRD Kabupaten Barito Utara Usulkan Tiga Nama Sebagai Calon Pimpinan DPRD

Selasa, 1 Oktober 2024 - 05:44 WIB

Ini Kata Pj Bupati Barito Utara Terkait Tidak Dengan Kourumnya Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page