Cewek Diringkus Diduga Curi Hp di Bioskop

- Reporter

Rabu, 24 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Kotawaringin Barat mengamankan seorang wanita dewasa yang diduga melakukan tindak pidana pencurian. Kejadian di Bioskop Teater 2 Cineplex Jl. Iskandar, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman mengatakan bahwa awalnya korban secara tidak sengaja meninggalkan HP IPhone 13 Pro Maxnya di Teater 2 Cineplex seat 6E.

“Sadar Handphone nya tertinggal, kemudian korban memeriksa kembali keruangan tempat tersebut ternyata hp korban sudah tidak ada,” kata AKBP Yusfandi Usman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menjelaskan, atas kejadian tersebut korban melaporkan kepada satpam untuk melihat rekaman CCTV yang tersedia di bioskop. Dalam rekaman terlihat ada seorang perempuan berbaju biru muda mengambil HP korban.

“Atas laporan korban tersebut Satreskrim Polres Kobar melakukan pencarian terhadap pelaku yang berinisial UN (32),” jelas AKBP Yusfandi Usman.

Selanjutnya pihaknya dengan berbekal sejumlah bukti yang telah dikumpulkan, akhirnya Unit Resmob Polres Kobar berhasil mengamankan pelaku pada 23 April 2024 Skj. 16.00 WIB di kediamannya.

“Dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 21.000.000. Adapun barang bukti yang kami amankan berupa satu Buah Handphone Merk Iphone 13 Pro Max warna Graphite atau Grey,” terang AKBP Yusfandi Usman, Rabu 24 April 2024.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kotawaringin Barat guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersangka disangkakan Pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun penjara,” pungkasnya. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page