21 Pucuk Senjata Api Rakitan Dimusnahkan Polres Bengkayang

- Reporter

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Bengkayang dalam acara Press Comprence memusnahkan 21 senjata rakitan. Acara berlangsung di Halaman Mako Polres setempat, Selasa, 23 April 2024, pukul 09:30 WIB.

Adapun senjata rakitan jenis Lantak dan Bomen tersebut merupakan milik masyarakat. Kemudian masyarakat menyerahkan secara sukarela kepada Pihak Polres Bengkayang.

Berkaitan dengan kegiatan cipta kondisi yang dilakukan Polres Bengkayang, dalam rangka menghadapi Pemilu 2024, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho menjelaskan bahwa senjata api rakitan tersebut pihaknya dapatkan dari kegiatan Intelijen guna menciptakan kondusifitas di masyarakat.

“Alhamdulillah, masyarakat menyerahkan secara sukarela sebanyak 21 pucuk senjata api,” kata AKBP Teguh Nugroho.

AKBP Teguh Nugroho menyampaikan bahwa pihaknya telah mendeteksi beberapa titik yang masih menyimpan senjata api rakitan dan juga menghimbau masyarakat untuk menyerahkan senjata tersebut kepada pihak kepolisian atau TNI.

“Kepemilikan senjata api rakitan melanggar hukum dan dapat dikenai hukuman penjara minimal lima tahun, dengan ancaman hukuman seumur hidup,” tegasnya.

Kapolres Bengkayang berharap operasi ini akan membantu untuk menciptakan kondisi yang aman dan lancar menjelang Pemilu dan Pilkada yang akan diadakan pada bulan November mendatang.

“Semoga dengan operasi ini di tahun politik Pilkada yang akan diselenggarakan pada Bulan November nanti bisa berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya.

Acara ini dihadiri Kejari Bengkayang, Forkopimda Bengkayang, Kodim 1209/Bky, Pengadilan Negeri Bengkayang, Instansi Pemerintah lainnya, Dewan Adat Dayak. (*/rls/ra/red).

Berita Lainnya

Diduga berhalusinasi, Seorang Anak di Katingan Aniaya Ayahnya hingga Meninggal Dunia
Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru
Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti
Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar
Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:26 WIB

Diduga berhalusinasi, Seorang Anak di Katingan Aniaya Ayahnya hingga Meninggal Dunia

Jumat, 31 Januari 2025 - 02:04 WIB

Hakim PN Palangka Raya Kembali Jadi Sorotan, Vonis Kasus Indra Gunawan Dinilai Keliru

Kamis, 30 Januari 2025 - 07:22 WIB

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum: PT. Rara Giesha Putri Kalampangan Tuntut PT. Astra Sedaya Finance dan PT. Putra Pandawa Sakti

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:04 WIB

Pengedar Narkoba MAR Diringkus Polisi di Kediamannya, 19 Paket Sabu Disita

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:43 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pelaku dengan 19 Paket Sabu Siap Edar

Senin, 27 Januari 2025 - 15:19 WIB

Terlalu Tega , Anak Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Senin, 27 Januari 2025 - 15:12 WIB

Terlalu Tega , Anak Habis Nyawa Ayah Kandungnya Sendiri Dan Tersangka Sudah Di Amankan Polres Katingan

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Diduga berhalusinasi, Seorang Anak di Katingan Aniaya Ayahnya hingga Meninggal Dunia

Jumat, 31 Jan 2025 - 12:26 WIB

LINTAS POLRI

Aiptu Totok Santoso Meninggal Dunia Diduga Akibat Gagal Jantung

Jumat, 31 Jan 2025 - 08:27 WIB