Dukungan Sejumlah Ormas dan Tokoh Masyarakat di Kobar Kepada Polda Kalteng, Terkait Penangkapan Panglima Pajaji

- Reporter

Sabtu, 13 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Sejumlah organisasi dan tokoh masyarakat di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah mendukung upaya Polda Kalteng dan Polres Kapuas agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dengan baik.

Seperti beberapa hari yang lalu Polda Kalteng dan Polres Kapuas melakukan penangkapan Panglima Pangalok Pajaji alias Agustinus Lucy yang diduga telah mengganggu ketertiban umum dengan cara menutup akses jalan di PT Lifere Agro Kapuas (LAK), Desa Teluk Hiri, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Dukungan Ormas dan Tokoh Masyarakat ini, sebagaimana disampaikan dalam rilisnya, Sabtu 13 April 2024, antara lain :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Borneo Sarang Paruya (BSP) Wili mengatakan bahwa pihaknya mendukung atas tindakan Polres Kapuas dan Polda Kalteng yang telah melakukan penegakan hukum terhadap Pangalok Pajaji terkait permasalahan lahan di PT. LAK tersebut.

“Agar Ormas Adat dalam menuntut hak menggunakan cara yang baik dan beradat. Kami selalu mencintai kedamaian dan kerukunan di wilayah Kalteng. Dan juga agar Ormas di wilayah Kabupaten Kobar akan selalu menjaga sitkamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” kata Wili.

Kemudian, Ketua FKUB, Drs. Abdul Kadir menyampaikan rasa syukur atas terjaganya situasi kamtibmas hingga saat ini aman dan terkendali. Tentu hal ini upaya Kepolisian di daerah kita agar situasi terus berjalan baik.

“Saya bersyukur atas dilakukannya upaya penegakan hukum terhadap Pangalok Pajaji sehubungan dengan adanya permasalahan lahan di PT. LAK Kabupaten Kapuas oleh Polda Kalteng dan Polres Kapuas. Dalam hal ini agar Polri tetap melakukan penindakan sesuai UU dan juga tidak membiarkan kejadian serupa terjadi di wilayah Kabupaten Kobar. Dan untuk menyelesaikan masalah tidak mengaitkan dengan ranah adat dan lebih mengedepankan musyawarah mufakat,” tuturnya.

Selain itu, Ketua Batamad Kobar Kardianto mengatakan bahwa dirinya tidak sependapat dengan pernyataan Panglima Pajaji yang ingin menjadikan dayak berdiri sendiri di Kalimantan, karena dapat memecah persatuan dan kesatuan serta cara yang dilakukan Panglima Pajaji salah dalam membela masyarakat.

“Pemda harus memfasilitasi setiap permasalahan sengketa yang ada di Kabupaten Kobar agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Dengan Harapan sitkamtibmas di wilayah Kobar tetap aman dan kondusif,” jelas Kardianto.

Selanjutnya, dari Tokoh Masyarakat Desa Riam Durian, Nurhasanah menyampaikan bahwa Ia mendukung penuh atas dilakukannya upaya penegakan hukum terhadap Pangalok Pajaji.

“Agar Polri tetap melakukan penindakan sesuai UU dan tidak membiarkan kejadian serupa terjadi di wilayah Kobar. Saya berharap kasus ini tidak terjadi di Kabupaten lainnya khususnya di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat,” harapnya.

Senada, Kades Penyombaan, Kecamatan Arut Utara, Kobar dan mewakili Gerakan Masyarakat Arut Utara (Gema Aruta), Murni mengatakan bahwa tindakan tegas Polda Kalteng dan Polres Kapuas terhadap Pangalok Pajaji, Ia sepenuhnya mendukung.

“Jadi terkait konflik lahan yang terjadi di PT LAK beberapa waktu yang lalu apa yang telah dilakukan Polda Kalteng dan Polres Kapuas kami sangat mendukungnya. Semoga kejadian tersebut tidak terulang di Kabupaten Kotawaringin Barat,” imbuhnya.

Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Barat, H. Udan Rahman menyatakan bahwa menyetujui tindakan Polda Kalteng untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap penyelesaian sengketa lahan di setiap kabupaten dan kota yang berada di Kalimantan Tengah.

“Mudah-mudahan terkait sengketa lahan di Provinsi Kalimantan Tengah dan khususnya di Kabupaten Kotawaringin Barat dengan tindakan tegas yang terukur ini tidak akan terulang lagi,” pungkasnya. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Cegah Pelanggaran Personel, Sipropam Polresta Palangka Raya Lakukan Gaktibplin Usai Apel Pagi
Sambangi Bengkel, Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasikan Larangan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Apel Kesiapan Jelang Pelaksanaan Tugas 
Polsek Sabangau Tanggapi Laporan Keributan Warga Di Kelurahan  Bereng Bengkel
Kapolsek Sabangau Sambut Hangat Kunjungan Kapolresta Palangka Raya di Mapolsek 
Polsek Pahandut Terus Lakukan Pendampingan Program Ketahanan Pangan Warga 
Satlantas Polresta Palangka Raya Patroli Dialogis dengan Satpam Bank Kalteng Tangkiling
Polresta Palangka Raya Gelar Sosialisasi DIPA Tahun 2025 bagi Seluruh Satfung dan Polsek Jajaran
Berita ini 701 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:36 WIB

Cegah Pelanggaran Personel, Sipropam Polresta Palangka Raya Lakukan Gaktibplin Usai Apel Pagi

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:32 WIB

Sambangi Bengkel, Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasikan Larangan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:28 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Apel Kesiapan Jelang Pelaksanaan Tugas 

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:17 WIB

Kapolsek Sabangau Sambut Hangat Kunjungan Kapolresta Palangka Raya di Mapolsek 

Kamis, 9 Januari 2025 - 04:17 WIB

Polsek Pahandut Terus Lakukan Pendampingan Program Ketahanan Pangan Warga 

Rabu, 8 Januari 2025 - 22:24 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Patroli Dialogis dengan Satpam Bank Kalteng Tangkiling

Rabu, 8 Januari 2025 - 22:18 WIB

Polresta Palangka Raya Gelar Sosialisasi DIPA Tahun 2025 bagi Seluruh Satfung dan Polsek Jajaran

Rabu, 8 Januari 2025 - 22:14 WIB

Kapolsek Rakumpit Terlibat dalam Penyiapan Lahan Penanaman Jagung Serentak Se-Indonesia 

Berita Terbaru

Foto Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pilkada Serentak 2024, oleh KPU Kobar, di Ballroom Hotel Mercure, Pangkalan Bun, Kamis (9/1/2025)

LINTAS BERITA

KPU Kobar Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 9 Jan 2025 - 18:00 WIB