Ratusan Barang Bukti Dimusnahkan Polres Kotawaringin Barat

- Reporter

Rabu, 3 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Ratusan barang dimusnahkan terkait barang bukti hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan operasi pasar selama bulan Ramadan 1445 H / 2024 oleh Polres Kotawaringin Barat. Kegiatan ini di Halaman Uji Praktek SIM Satlantas Polres Kobar, Rabu 03 April 2024.

Kapolres Kotabaringin Barat, Yusfandi Usman bersama Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman, Kajari Kobar Makrun, Dandim1014 diwakili, Danlanud Iskandar diwakili, BNK Kobar, Kadis Perhubungan Kobar, BPOM Kobar. Untuk melakukan pemusnahan barang tersebut.

“Kami bekerjasama dengan pihak terkait, dalam menjaga keamanan menjelang Idul Fitri telah menghasilkan langkah proaktif pemeriksaan menyeluruh terhadap barang-barang yang akan dijual, memastikan kualitasnya, dan memusnahkan barang yang telah kadaluwarsa. Dengan demikian, masyarakat dapat berbelanja tanpa khawatir, sementara situasi keamanan tetap kondusif,” tutur Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian dia jelaskan terkait barang yang dimusnahkan dengan total 887 barang bukti minuman keras yang bermerek antara lain, bir putih, anggur merah, anggur putih, kawa – kawa, new pot, anggur kolesom, anggur hijau, arak produk lokal dan bir hitam.

“Kami juga melakukan pemusnahan ratusan barang bukti makanan yang kadaluarsa, kemasan rusak dan juga tanpa izin edar,” ujar Kapolres.

Selanjutnya itu, dia sampaikan bahwa pihaknya menindak pelanggaran lalu lintas selama bulan ramadan sebanyak 163 pelanggaran, dengan rincian knalpot tidak sesuai spesifikasi sebanyak 125 unit, tidak menggunakan helm 20 kasus, kelengkapan surat – surat sebanyak 18 kasus.

Sambungnya untuk barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan, merupakan pengungkapan tindak pidana Narkotika sejak Januari – Maret 2024. Terdiri dari 18 laporan polisi. Jumlah keseluruhan barang bukti yang disita yaitu 122,47 gram, ganja 46,05 gram, ekstasi 30 tablet.

“Dengan total 13 klip narkotika sabu yang dimusnahkan, memiliki berat kotor, sementara berat bersihnya mencapai 21,92 gram,” tutupnya. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page