Polres Bengkayang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Illegal Mining di Wilayah Hukum Polres Bengkayang

- Reporter

Rabu, 3 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana Illegal Mining pada 3 bulan pertama tahun 2024

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakapolres Bengkayang Kompol Anne Tria Sefyna, S.H., S.I.K. pada konferensi pers yang digelar di Halaman Mapolres Bengkayang, Selasa 2 Maret 2024, pagi.

“Hal ini kami lakukan sebagai wujud Polres Bengkayang tetap bergerak semaksimal mungkin untuk menindak tegas pelaku tindak pidana pertambangan tanpa izin di wilayah hukum Polres Bengkayang yang telah merusak keberlangsungan alam,” ungkap Wakapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Pasal Yang Disangkakan adalah Tindak Pidana Pertambangan Tanpa Izin sebagaimana dimaksud dalam 158 UU No 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara (Minerba) Jo pasal 55 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal (5) lima tahun penjara denda paling banyak Rp 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah)

“Modus operandi Pelaku untuk melakukan pertambangan dengan menggunakan mesin rakitan sendiri tanpa izin dari pihak yang berwenang serta tidak memperhatikan keselamatan pekerja, keselamatan alam dan Reklamasi atas kegiatan pertambangan yang dilakukan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bengkayang IPTU Andika Wahyutomo Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

Sementara itu pertambangan ilegal ini bertempat di beberapa lokasi di sekitar Kabupaten Bengkayang di Aliran Sungai Teriak Dusun Segiro Desa Rodaya Kecamatan Ledo Kabupaten Bengkayang

Kemudian, dalam kesempatan itu Kasatreskrim IPTU Andika Wahyutomo Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menambahkan untuk tersangka terdapat 2 orang yaitu SMD dan YRS dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 Mesin Diesel 30 pk, 2 unit Pomp/Mesin Pengantar, 2 potong Selang Spiral, 2 potong Pipa Peralon, 2 Buah Jerigen, 2 Buah Dulang, 2 Buah Drum Belah, 4 Buah Karpet, 2 Buah Tabung Kompresor Warna Orange, 2 Buah Engkok Stater Mesin, 2 Buah Setir dan 1 botol kecil Air Raksa/ Mercury

Atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, Wakapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pertambangan tanpa izin yang dapat merusak alam yang akan kita tinggalkan kepada anak cucu kita nanti

“Apabila menemukan suatu dugaan tindak pidana yang menyerupai apapun segera lapor kepada Kepolisian terdekat karena pada hakikatnya, terpeliharanya kamtibmas merupakan tanggung jawab kita bersama,” tutup Wakapolres.

Adapun kegiatan konferensi pers tersebut dihadiri Pju Polres Bengkayang serta Awak Media Cetak maupun Elektronik di Kabupaten Bengkayang.(*/rls/hms/ra/red).

Berita Lainnya

Tinggal Menghitung Hari Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Pelabuhan Dermaga Terpadu
Mobil Operasional Kepala Desa Kembali di Serahkan, Bupati : Hanya Untuk Kepentingan Dinas Bukan Untuk Pribadi
Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah
Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah
Tuntutan Lahan Plasma 20% PT Agro Lestari Sentosa Masih Belum Menemukan Titik Terang
Polsek Sabangau Minta Warga di Sabaru untuk Jaga Kamtibmas
Rehab SDN 2 Rampa Sukses Tepat Waktu, Eksistensi Disdik Kotabaru Tuai Acungan Jempol Publik
Warga Hilir Sungai Kuantan Diminta Waspada Terhadap Banjir Kiriman
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Lainnya

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:44 WIB

Tinggal Menghitung Hari Masa Jabatannya, Bupati Kotabaru Resmikan Pelabuhan Dermaga Terpadu

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:41 WIB

Mobil Operasional Kepala Desa Kembali di Serahkan, Bupati : Hanya Untuk Kepentingan Dinas Bukan Untuk Pribadi

Rabu, 29 Januari 2025 - 10:04 WIB

Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah

Rabu, 29 Januari 2025 - 07:57 WIB

Gembleng Logika Anak Tentang Sejarah Islam, PHBI Desa Bumi Asih Gelar Semarak Pekan Rajabiah

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:52 WIB

Tuntutan Lahan Plasma 20% PT Agro Lestari Sentosa Masih Belum Menemukan Titik Terang

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:59 WIB

Polsek Sabangau Minta Warga di Sabaru untuk Jaga Kamtibmas

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:02 WIB

Rehab SDN 2 Rampa Sukses Tepat Waktu, Eksistensi Disdik Kotabaru Tuai Acungan Jempol Publik

Senin, 27 Januari 2025 - 17:29 WIB

Warga Hilir Sungai Kuantan Diminta Waspada Terhadap Banjir Kiriman

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM || KRIMINAL

Diduga berhalusinasi, Seorang Anak di Katingan Aniaya Ayahnya hingga Meninggal Dunia

Jumat, 31 Jan 2025 - 12:26 WIB

LINTAS POLRI

Aiptu Totok Santoso Meninggal Dunia Diduga Akibat Gagal Jantung

Jumat, 31 Jan 2025 - 08:27 WIB