LINTAS KALIMANTAN || Ketua Rukun Tetangga (RT) se Kabupaten Tanah Bumbu yang juga sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa tengah bergembira sejak awal tahun 2024, pasalnya mereka telah menerima kenaikan insentif sebagai ketua RT.
Tak hanya ketua RT, ketua Rukun Warga (RW) hingga sekretaris RT juga mengalami kenaikan insentif yang signifikan.
Namun kenaikan tersebut hanya berlangsung selama empat bulan, yakni dari bulan januari hingga bulan april 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi tersebut tertuang dalam surat keputusan bupati tanah bumbu nomor 188.46/116/DPMD/2024 tentang besaran insentif/ operasional Ketua RW, Ketua RT dan Sekretaris RT pada tanggal 27 Maret 2024, Dan surat Bupati Tanah Bumbu dengan nomor: B/140/7/DPMD/Bup/2024.
Berdasarkan surat tersebut kenaikan besaran insentif Ketua RW, Ketua RT dan Sekretaris RT hanya berlangsung selama empat bulan.
Salah satu Desa yang berada di wilayah Kecamatan Simpang Empat yakni Desa Bersujud saat dikonfirmasi media lintas kalimantan, Ahmad Shodiqin selaku sekretaris Desa mengiyakan bahwa pihaknya telah mengikuti instruksi dari surat keputusan bupati tersebut terkait besaran insentif ketua RT.
“iya kami hanya mengikuti surat dari keputusan bupati tersebut, dan menurut surat itu kenaikan insentif hanya sampai bulan april”, ujar Shodiqin
Sebagai informasi rincian kenaikan besaran insentif yang diterima oleh lembaga kemasyarakatan desa tersebut iyalah:
- Ketua Rukun Warga (RW) sebesar Rp. 750.000
- Ketua Rukun Tetangga (RT) sebesar Rp. 1.500.000
- Sekretaris Rukun Tetangga sebesar Rp. 750.000
Kenaikan insentif tersebut diberikan dalam rangka untuk membiayai kegiatan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi RW dan RT guna mendukung kemudahan kelancaran dan operasional kegiatan.
Diketahui sebelumnya bahwa insentif ketua RT pada tahun 2023 hanya sebesar satu juta rupiah.(*rls/eko/red)