Penyampain LKPj Bupati Barut tahun 2023 Berpedoman dengan Perda

- Reporter

Senin, 1 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO I Laporan  Keterangan  Pertanggung Jawaban  (LKPJ) Bupati  Barito Utara tahun anggaran 2023 yang disampaikan kepada DPRD Barito Utara masih berpedoman dengan peraturan daerah (Perda) nomor 01 tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara nomor 1 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara tahun 2018-2023 yang memuat visi, misi, strategi pembangunan, arah kebijaksanaan dan prioritas pembangunan daerah. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebt disampaikan Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis pada rapat paripurna I DPRD Barito Utara dalam rangka penyampaian LKPj Bupati Barito Utara tahun anggaran 2023 kepada DPRD setempat, Senin (1/4/2024).

Dikatakan Muhlis penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023 mencakup urusan wajib dan urusan pilihan, yang pelaksanaannya tergambar dalam program dan kegiatan pada perangkat daerah sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta tugas-tugas pemerintahan umum dan tugas pembantuan. 

“Penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023 sesuai dengan arah dan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Barito Utara terarah pada upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Pj Bupati Muhlis.

Pada kesempatan tersebut Pj Bupati Muhlis menyampaikan pokok-pokok penjelasan secara garis besar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2023, sedangkan uraian secara detail dan rinci dalam pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dapat dilihat dan dibaca dalam buku laporan yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pidato pengantar LKPj tahun anggaran 2023 ini.

Penyelenggaraan pembangunan daerah Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023 berdasarkan kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah meliputi pengelolaan pendapatan daerah dan pengelolaan belanja daerah serta pembiayaan daerah.

Pengelolaan pendapatan daerah.

Target pendapatan

Target anggaran pendapatan daerah Kabupaten Barito Utara tahun 2023 setelah perubahan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.917.108.048.047.  

Realisasi pendapatan

Realisasi anggaran pendapatan daerah Kabupaten Barito Utara tahun 2023 setelah perubahan APBD tahun anggaran 2023 terealisasi sebesar Rp2.149.596.766.770,25,- atau mencapai 112,12 persen  dari yang ditargetkan.

Ringkasan realisasi anggaran pendapatan daerah kabupaten barito utara tahun anggaran 2023, dapat dikemukakan sebagai berikut :

Rincian dari kelompok pendapatan daerah yaitu :

Pendapatan asli daerah (PAD)

Secara keseluruhan penerimaan untuk PAD yang ditetapkan setelah perubahan anggaran ditargetkan sebesar Rp102.512.679.806, dan realisasi sebesar Rp291.346.132.569,92,- atau sebesar 284,20 persen dari target yang ditetapkan.

Pendapatan transfer

Dari anggaran yang ditetapkan setelah perubahan anggaran ditargetkan sebesar Rp 1.814.595.368.231,- terealisasi sebesar Rp1.885.977.033.538,97,- atau sebesar 103,93 persen dari target yang ditetapkan.

Pengelolaan belanja daerah

Kebijakan umum keuangan daerah

Pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan belanja daerah sesuai kebijakan umum keuangan daerah digunakan untuk kegiatan belanja operasi meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah dan belanja bantuan sosial, sedangkan belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, irigasi dan jaringan dan belanja aset tetap lainnya serta untuk belanja transfer yaitu belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan serta belanja tidak terduga.

Target dan realisasi belanja daerah

Target belanja daerah setelah perubahan anggaran sebesar Rp 2.260.190.126.453,- dengan realisasi belanja daerah setelah perubahan anggaran sebesar Rp1.798.400.321.490,66,- atau sebesar 79,56 persen dari yang ditargetkan.

Ringkasan realisasi anggaran belanja daerah kabupaten barito utara tahun anggaran 2023, dapat dikemukakan sebagai berikut :

Rincian dari kelompok belanja daerah sebagai berikut :

Belanja operasi

Secara keseluruhan belanja operasi yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah dan belanja bantuan sosial untuk belanja yang ditetapkan setelah perubahan anggaran ditargetkan sebesar Rp1.276.223.590.386,- dengan realisasi belanja operasi setelah perubahan anggaran sebesar Rp1.034.172.531.477, atau sebesar 81,03 persen dari yang ditargetkan.

Belanja modal

Secara keseluruhan belanja modal yang terdiri dari belanja modal tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan dan belanja aset tetap lainnya untuk belanja yang ditetapkan setelah perubahan anggaran ditargetkan sebesar Rp753.125.573.302,- dengan realisasi belanja modal setelah perubahan anggaran sebesar Rp610.503.203.101,42 atau sebesar 81,06% dari yang ditargetkan.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara dalam hal ini eksekutif bersama–sama dengan legislatif terus berupaya secara konkrit dan terukur dalam memenuhi kebutuhan nyata masyarakat sesuai dengan potensi yang ada, sehingga pada gilirannya masyarakat dapat dilayani dengan baik melalui kebijakan anggaran yang tepat terhadap aspirasi masyarakat sebagai konsekuensi dari kewajiban masyarakat membayar pajak, retribusi dan lain-lain,” kata Pj Bupati Drs Muhlis.

(rls/rid/red/AF)

Berita Lainnya

Barito Utara Masuk 10 Pemda Terbaik Pelaksana Transformasi Digital se-Indonesia
Dinkes Barito Utara Adakan Pelatihan SDM bagi Nakes dalam Upaya Berhenti Merokok di Fasyankes Primer
Pemkab Barito Utara Gelar Coaching Clinic 4 Program PPSP Tahun 2025-2045
Mastur : Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Barito Utara
SMP Negeri 1 Muara Teweh Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Sani Menaruh Harapan Besar Pada Program JKN
DPRD Kabupaten Barito Utara Usulkan Tiga Nama Sebagai Calon Pimpinan DPRD
Ini Kata Pj Bupati Barito Utara Terkait Tidak Dengan Kourumnya Rapat Paripurna DPRD
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Lainnya

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:56 WIB

Barito Utara Masuk 10 Pemda Terbaik Pelaksana Transformasi Digital se-Indonesia

Kamis, 3 Oktober 2024 - 06:00 WIB

Dinkes Barito Utara Adakan Pelatihan SDM bagi Nakes dalam Upaya Berhenti Merokok di Fasyankes Primer

Kamis, 3 Oktober 2024 - 05:58 WIB

Pemkab Barito Utara Gelar Coaching Clinic 4 Program PPSP Tahun 2025-2045

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:54 WIB

Mastur : Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Barito Utara

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:52 WIB

SMP Negeri 1 Muara Teweh Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:49 WIB

Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Sani Menaruh Harapan Besar Pada Program JKN

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:47 WIB

DPRD Kabupaten Barito Utara Usulkan Tiga Nama Sebagai Calon Pimpinan DPRD

Selasa, 1 Oktober 2024 - 05:44 WIB

Ini Kata Pj Bupati Barito Utara Terkait Tidak Dengan Kourumnya Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB