LINTAS KALIMANTAN | RSUD Sultan Imannudin (RSSI) Pangkalan Bun terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan melakukan inovasi dan kreasi, salah satunya dengan menyediakan rekam medik elektronik. Rekam medik elektronik ini RSSI yang pertama melaksanakan di Kalimantan Tengah.
Secara resmi, Pj. Bupati Kotawaringin Barat melaunching Rekam Medik Elektronik (RME) di Gedung Poli Klinik RSSI Pangkalan Bun, Jumat 29 Maret 2024.
Launching ini bertepatan bulan Ramadan maka acara diisi dengan, membacakan Al-Qur’an oleh Qori, memberikan tali asih berupa paket sembako, tausiyah dan berbuka puasa bersama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti kita ketahui Rumah Sakit tersebut tidak hanya melayani masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat tetapi juga melayani kabupaten sekitarnya.
Dalam sambutannya, Direktur RSSI Pangkalan Bun dr. Fachrudin mengatakan bahwa rekam medik elektronik merupakan salah satu subsistem dari sistem informasi fasilitas pelayanan kesehatan yang terhubung dengan subsistem informasi lainnya di fasilitas pelayanan kesehatan.
“Rekam medik elektronik sistim informasi pelayanan kesehatan yang harus terhubung dengan fasilitas pelayanan, kementerian kesehatan, dengan rumah sakit di wilayah kerja dan fasilitas lainnya,” ungkap dr. Fachrudin.
Kemudian dia jelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No 24 tahun 2022 tentang Rekam Medik menggantikan Peraturan Menteri Kesehatan No 269 tahun 2008 tentang Rekam Medis.
“Dalam peraturan ini semua rumah sakit wajib melakukan rekam medik elektronik untuk fasilitas pelayanan kesehatan,” kata dr. Fachrudin.
Menurutnya bahwa RSUD Sultan Imannudin Pangkalan Bun saat ini di Kalimantan Tengah pertama yang melaksanakan rekam medik elektronik secara menyeluruh.
“Kami memulai rekam medik elektronik ini terhitung sejak Januari 2024 yang lalu,” kata Direktur RSSI Pangkalan Bun.
Fachrudin menyampaikan bahwa manfaat rekam medis elektronik yaitu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaran dan pengelolaan rekam medis.
Selain itu menjamin keamanan, kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan rekam medis dan mewujudkan penyelenggaraan dan pengelolaan rekam medis berbasis digital dan terintegrasi.
“Alhamdulillah komitmen karyawan untuk proses beralihnya sistem manual menuju sistem elektronik sangat mengapresiasi luar biasa. Jadi tanpa didukung karyawan sistem ini sangat sulit dilaksanakan,” tuturnya.
Ia menambahkan salah satu manfaat rekam medik elektronik ini, bahwa sebelumnya menggunakan rekam medik manual banyak tumpukan berkas di ruang di lantai 2 Poli Klinik dan perlu 5 tahun lebih baru bisa dimusnahkan.
“Jadi hal seperti ini tidak kami gunakan lagi, dengan beralih ke rekam medik elektronik dalam 3 bulan ini kami masih sosialisasi ke masyarakat sejak dimulainya sistem tersebut,” imbuhnya.
Walaupun demikian, Fachrudin menyampaikan masih ada yang harus ditingkatkan lagi untuk pelayanan masyarakat terkait fasilitas di rumah sakit.
“Tantangan kita kedepan untuk meningkatkan fasilitas ruang rawat inap kelas 3 masih ditempati pasien 6 sampai 8 tempat tidur. Untuk kelas 1 dan 2 kami sudah dapat mengalahkan rumah sakit swasta dengan 1 ruang satu tempat tidur. Jadi kurangnya fasilitas ini menjadi PR kita yang perlu dukungan pemerintah,” katanya.
Usai acara, Pj. Bupati Kotawaringin Barat Budi Santosa mengatakan bahwa RSSI Pangkalan Bun merupakan rumah sakit kebanggaan kita bersama di Bumi Marunting Batu Aji dengan transformasi menuju digitalisasi.
“Selalu terus melakukan pelayanan yang terbaik. Terkait kurangnya fasilitas ruang inap kelas 3 nanti kita diskusikan untuk pembangunannya apakah nanti menggunakan APBD atau Anggaran dari pusat. Karena RSSI ini tidak hanya melayani masyarakat Kobar saja namun juga melayani kabupaten sekitarnya,” pungkas Pj. Bupati Kobar Budi Santosa. (*/rls/rhd/red)