Cegah Kecurangan, Satreskrim Polres Kobar Cek Meteran, 3 SPBU di Pangkalan Bun

- Reporter

Kamis, 28 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Personel Satreskrim Polres Kotawaringin Barat menyambangi sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Pangkalan Bun Kamis 28 Matet 2024.

Kegiatan ini untuk memastikan apakah meteran yang ada di SPBU tersebut sudah dilakukan tera oleh Dinas terkait. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya praktik curang ketika masyarakat yang mengisi BBM di tempat tersebut.

Tiga SPBU yang disambangi pihaknya yaitu SPBU 64.74103 PT. Bakti, SPBU 64.74104 PT. Afrian Fanani dan SPBU 64.74101 Panjung. Adapun petugas yang ke tempat ini dipimpin KBO Satreskrim Polres Kobar, Iptu M. Kalil bersama anggotanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman melalui Kasatreskrim AKP Yoga Panji Prasetya menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan praktik curang serta peninjauan lapangan terkait pengisian BBM.

“Kami cek kelapangan guna memastikan masyarakat dapat terlayani dengan baik,” kata AKP Yoga Panji Prasetya.

Selain itu, dia jelaskan ketika petugas berada di SPBU dengan memberitahukan kepada pemilik dan karyawan SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen/masyarakat hingga berdampak pada stabilitas kamtibmas.

“Jadi dari pengecekan petugas di lapangan bahwa 3 SPBU tersebut berdasarkan surat dari Disperindagkop Kotawaringin Barat yang diperlihatkan oleh pihak SPBU rutin setiap tahun ditera meterannya dan nozle dalam kondisi baik,” imbuhnya.

Kasatreskrim Polres Kobar juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Kobar, apabila melihat, mengetahui atau mengalami adanya praktik kecurangan di SPBU agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib guna mendapat tindak lanjut, pungkasnya. (*/rls/rhd/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page