LINTAS KALIMANTAN | Personel Satreskrim Polres Kotawaringin Barat menyambangi sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Pangkalan Bun Kamis 28 Matet 2024.
Kegiatan ini untuk memastikan apakah meteran yang ada di SPBU tersebut sudah dilakukan tera oleh Dinas terkait. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya praktik curang ketika masyarakat yang mengisi BBM di tempat tersebut.
Tiga SPBU yang disambangi pihaknya yaitu SPBU 64.74103 PT. Bakti, SPBU 64.74104 PT. Afrian Fanani dan SPBU 64.74101 Panjung. Adapun petugas yang ke tempat ini dipimpin KBO Satreskrim Polres Kobar, Iptu M. Kalil bersama anggotanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman melalui Kasatreskrim AKP Yoga Panji Prasetya menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan praktik curang serta peninjauan lapangan terkait pengisian BBM.
“Kami cek kelapangan guna memastikan masyarakat dapat terlayani dengan baik,” kata AKP Yoga Panji Prasetya.
Selain itu, dia jelaskan ketika petugas berada di SPBU dengan memberitahukan kepada pemilik dan karyawan SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen/masyarakat hingga berdampak pada stabilitas kamtibmas.
“Jadi dari pengecekan petugas di lapangan bahwa 3 SPBU tersebut berdasarkan surat dari Disperindagkop Kotawaringin Barat yang diperlihatkan oleh pihak SPBU rutin setiap tahun ditera meterannya dan nozle dalam kondisi baik,” imbuhnya.
Kasatreskrim Polres Kobar juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Kobar, apabila melihat, mengetahui atau mengalami adanya praktik kecurangan di SPBU agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib guna mendapat tindak lanjut, pungkasnya. (*/rls/rhd/red)