Polsek Rakumpit Bantu Penangkapan Pelaku Penganiayaan Warga Desa Timpah

- Reporter

Minggu, 24 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



LINTAS KALIMANTAN | Polsek Rakumpit jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng turut membantu penangkapan seorang pria yang menjadi pelaku Tindak Pidana Penganiayaan terhadap seorang warga Desa Timpah Kabupaten Kapuas.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek, Ipda Joko Susilo, S.Sos. saat ditemui pada ruang kerjanya di Mapolsek Rakumpit, Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (24/3/2024) pagi.

“Pada hari Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 21.00 WIB, Polsek Rakumpit mengamankan seorang pria berinisial A (38) yang diduga kuat sebagai pelaku Tindak Pidana Penganiayaan pada wilayah Desa Timpah Kabupaten,” tutur Kapolsek.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah Polsek Rakumpit menerima informasi tentang keberadaan pelaku dari Resmob Polda Kalteng dan Tim Buser Polres Kapuas, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di wilayah Kelurahan Petuk Barunai.

“Setelah melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima, kami pun akhirnya mengamankan pelaku ketika sedang melintas di wilayah Kelurahan Petuk Katimpun dengan menggunakan kendaraan sepeda motor,” jelas Ipda Joko Susilo.

“Yang kemudian diamankan ke Mapolsek Pahandut serta diserahkan kepada Tim Resmob Polda Kalteng dan Unit Buser Polsek Kapuas sekitar pukul 23.00 WIB untuk dilakukan proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku melakukan Tindak Pidana Penganiayaan di wilayah Desa Timpah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas pada Hari Jumat malam Tanggal 22 Maret 2024, yang mengakibatkan seorang korban berinisial Y (54) menderita luka berat. (*/rls/hms/red)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Lainnya

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai
Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru
Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa
Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang
Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
Berita ini 259 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:29 WIB

Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB