Polresta Palangka Raya,Gelar Konferensi Pers Pengungkapan 22 Kasus Curanmor Dipimpin Kapolda Kalteng

- Reporter

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Keberhasilan Kepolisian Resort Palangka Raya dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya, patut diacungi jempol.

Pasalnya, selama kurun waktu tiga tahun dari 2022 hingga 2024. Polresta Palangka Raya dibawah kepemimpinan Kombes Pol Budi Santosa, S.IK., M.H. , berhasil mengungkap sebanyak 22 kasus Curanmor dengan delapan orang tersangka dan 23 barang bukti.

Hal tersebut, disampaikan langsung Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, didampingi sejumlah pejabat utama dan Kapolresta Palangka Raya, saat memimpin langsung konferensi pers, di halaman Mapolresta Palangka Raya, Senin (18/3/2024) sore.

“Alhamdulillah dari 22 kasus atau laporan Polisi yang masuk ke Polresta Palangka Raya terkait Curanmor, semua berhasil ditangani dengan baik dan tuntas,” ungkap Irjen Djoko.

Lebih lanjut, orang nomer satu di jajaran Polda Kalteng tersebut, mengungkapkan bahwa dari 22 kasus ini. Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan delapan tersangka dengan 23 barang bukti, terdiri dari 22 unit kendaraan jenis R2 dan satu unit kendaraan jenis R4.

Kedelapan tersangka yang berhasil diamankan tersebut, diantaranya berinisial, ER (29), NA (25), JDP (41), MS (39), S (28), W (37), dan B (30), serta MI (19).

Dari para tersangka ini, dua pelaku berinisial B dan MI merupakan residivis. Dimana mereka pernah terjerat kasus curanmor di wilayah Kab. Kapuas serta Kota Palangka Raya tahun 2018 dan 2019 lalu.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) dan Pasal 362 KUHP, yang berkaitan dengan pencurian dan penggelapan. Dengan ancaman pidana maksimal lima hingga tujuh tahun penjara,” tegas Kapolda.

Diakhir kesempatan tersebut, Kapolda Kalteng juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memakirkan kendaraannya sembarangan, dan memastikan kendaraan sudah terkunci dengan aman.

“Pastikan kendaraan sudah terkunci dengan aman. Bila perlu pakai kunci tambahan dan anti maling, serta jangan lupa memasang kamera pengawas dan memastikan semua akses pintu rumah sudah terkunci aman,” tutup Kapolda. (*/rls/hms/red)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Lainnya

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai
Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru
Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa
Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang
Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:29 WIB

Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB