Datangi TKP Pencurian Pecah Kaca Mobil, Kanit II SPKT: Laptop Apple, Charger dan Uang Tunai Raib

- Reporter

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Kasus pencurian dengan metode pecah kaca mobil terjadi di Kota Cantik Palangka Raya, Minggu (17/3/2024) sore.

Fakta tersebut terungkap ketika korban bernama Riri Hawi Anugrahni (31) sedang berbelanja takjil untuk menu berbuka puasa di Jalan Temanggung Tilung sebelah aksesoris Hp Maju.

Dimana, seusai berbelanja takjil ini, korban lantas mendatangi mobil yang dikendarainya dan mendapati kaca mobil bagian depan sebelah kiri telah pecah.

Mendapati hal tersebut, langsung memeriksa barang bawaan yang disimpan korban pada kursi depan sebelah kiri.

“Berdasarkan keterangan yang diperoleh, korban telah kehilangan laptop merk Apple Macbook Air M1 13 inch model nomor A2337 warna rose gold 256 GB, Charger laptop dan uang tunai senilai Rp. 1.700.000,-,” kata Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Aiptu Imam Sudrajat.

“Atas kejadian ini, korban telah melaporkan secara resmi kasus dialaminya menggunakan modus pecah kaca mobil tersebut,” ujarnya menambahkan.

Diterangkannya, jika pada saat mendatangi TKP yang berada di Kelurahan Menteng tersebur juga melibat sejumlah personel piket fungi termasuk diantaranya Satreskrim.

“Untuk kasus ini sendiri, kini telah ditangani secara serius oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya. Barang siapa saja yang mengetahui keberadaan alat elektronik dimaksud agar segera melaporkannya ke Mapolresta Palangka Raya,” pungkasnya.(*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 188 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page