Remaja Bikin Resah Warga, Diamankan Polresta Pontianak

- Reporter

Minggu, 17 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN | Polresta Pontianak mengamankan para remaja yang diduga terlibat dalam penyerangan menggunakan senjata tajam. Sontak masyarakat yang berada di Kota Pontianak merasa resah akibat ulah pelaku tersebut.

Dalam hal ini petugas merespon cepat kejadian penyerangan di Jl. Nirbaya dan di Coffe Trans Jl. M. Sabran Pontianak Timur, pada (8/3/2024) yang lalu.

Sebagaimana, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, dalam Press Comprence menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya menanggapi keresahan masyarakat akibat adanya penyerangan yang dilakukan oleh sejumlah anak remaja dengan membawa senjata tajam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah mengamankan sejumlah pelaku yang diduga turut dalam aksi tersebut,” ungkap Kombes Pol Adhe Hariadi, Minggu 17 Maret 2024.

Menurutnya, setelah melakukan pemeriksaan dari dua tempat kejadian tersebut pihaknya telah mengamankan tersangka tersangka FA dan HR. Dan juga diduga terlibat yang terlibat dalam pencurian di wilayah Kubu Raya.

“Pengakuan kedua pelaku ini bersama komplotannya melakukan penyerangan dengan alasan balas dendam. Karena salah satu rekannya dipukul oleh lawan yang mereka serang,” jelas Kapolresta.

Kapolresta menghimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya dalam bergaul pada waktu keluar rumah di malam hari agar dilakukan pembatasan. Karena tindakan yang dilakukan oleh para pelaku ini sudah membahayakan keselamatan orang lain dan menjurus pada tindak kriminalitas.

“Beberapa barang bukti kami amankan dan atas perbuatann para pelaku disangkakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang membawa, memiliki, menyimpan senjata tajam tanpa ijin yang sah. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 10 tahun,” pungkas Kapolresta Pontianak.(*/rls/ra/red).

Berita Lainnya

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai
Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru
Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa
Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang
Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:29 WIB

Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB