Remaja Bikin Resah Warga, Diamankan Polresta Pontianak

- Reporter

Minggu, 17 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN | Polresta Pontianak mengamankan para remaja yang diduga terlibat dalam penyerangan menggunakan senjata tajam. Sontak masyarakat yang berada di Kota Pontianak merasa resah akibat ulah pelaku tersebut.

Dalam hal ini petugas merespon cepat kejadian penyerangan di Jl. Nirbaya dan di Coffe Trans Jl. M. Sabran Pontianak Timur, pada (8/3/2024) yang lalu.

Sebagaimana, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, dalam Press Comprence menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya menanggapi keresahan masyarakat akibat adanya penyerangan yang dilakukan oleh sejumlah anak remaja dengan membawa senjata tajam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah mengamankan sejumlah pelaku yang diduga turut dalam aksi tersebut,” ungkap Kombes Pol Adhe Hariadi, Minggu 17 Maret 2024.

Menurutnya, setelah melakukan pemeriksaan dari dua tempat kejadian tersebut pihaknya telah mengamankan tersangka tersangka FA dan HR. Dan juga diduga terlibat yang terlibat dalam pencurian di wilayah Kubu Raya.

“Pengakuan kedua pelaku ini bersama komplotannya melakukan penyerangan dengan alasan balas dendam. Karena salah satu rekannya dipukul oleh lawan yang mereka serang,” jelas Kapolresta.

Kapolresta menghimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya dalam bergaul pada waktu keluar rumah di malam hari agar dilakukan pembatasan. Karena tindakan yang dilakukan oleh para pelaku ini sudah membahayakan keselamatan orang lain dan menjurus pada tindak kriminalitas.

“Beberapa barang bukti kami amankan dan atas perbuatann para pelaku disangkakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang membawa, memiliki, menyimpan senjata tajam tanpa ijin yang sah. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 10 tahun,” pungkas Kapolresta Pontianak.(*/rls/ra/red).

Berita Lainnya

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng
SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran
Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 
Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan
Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 25 November 2024 - 10:29 WIB

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng

Minggu, 24 November 2024 - 15:47 WIB

SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran

Sabtu, 23 November 2024 - 16:35 WIB

Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 

Jumat, 22 November 2024 - 07:24 WIB

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Rabu, 20 November 2024 - 17:10 WIB

Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Selasa, 19 November 2024 - 13:32 WIB

Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 19 November 2024 - 13:27 WIB

Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor

Selasa, 19 November 2024 - 13:24 WIB

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Berita Terbaru

LINTAS BERITA

Dandim 1011/Klk bersama Forkopimda Tinjau TPS

Rabu, 27 Nov 2024 - 15:01 WIB