Remaja Bikin Resah Warga, Diamankan Polresta Pontianak

- Reporter

Minggu, 17 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN | Polresta Pontianak mengamankan para remaja yang diduga terlibat dalam penyerangan menggunakan senjata tajam. Sontak masyarakat yang berada di Kota Pontianak merasa resah akibat ulah pelaku tersebut.

Dalam hal ini petugas merespon cepat kejadian penyerangan di Jl. Nirbaya dan di Coffe Trans Jl. M. Sabran Pontianak Timur, pada (8/3/2024) yang lalu.

Sebagaimana, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, dalam Press Comprence menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya menanggapi keresahan masyarakat akibat adanya penyerangan yang dilakukan oleh sejumlah anak remaja dengan membawa senjata tajam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah mengamankan sejumlah pelaku yang diduga turut dalam aksi tersebut,” ungkap Kombes Pol Adhe Hariadi, Minggu 17 Maret 2024.

Menurutnya, setelah melakukan pemeriksaan dari dua tempat kejadian tersebut pihaknya telah mengamankan tersangka tersangka FA dan HR. Dan juga diduga terlibat yang terlibat dalam pencurian di wilayah Kubu Raya.

“Pengakuan kedua pelaku ini bersama komplotannya melakukan penyerangan dengan alasan balas dendam. Karena salah satu rekannya dipukul oleh lawan yang mereka serang,” jelas Kapolresta.

Kapolresta menghimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya dalam bergaul pada waktu keluar rumah di malam hari agar dilakukan pembatasan. Karena tindakan yang dilakukan oleh para pelaku ini sudah membahayakan keselamatan orang lain dan menjurus pada tindak kriminalitas.

“Beberapa barang bukti kami amankan dan atas perbuatann para pelaku disangkakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang membawa, memiliki, menyimpan senjata tajam tanpa ijin yang sah. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 10 tahun,” pungkas Kapolresta Pontianak.(*/rls/ra/red).

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page