Perseteruan antara dua warga di Tumbang Marak Berujung damai di Polsek  katingan Tengah

- Reporter

Minggu, 17 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



LINTAS KALIMANTAN | Perebutan Lahan di areal Desa Tumbang marak, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan sempat Heboh, Dimana perebutan Lahan tersebut berujung ke Perkelahian antara sdr BEN & sdr BAS.( 16-03-2024)

Dimana dari perkelahian itu, sdr BEN mendapat luka akibat terkena benda tajam jenis tombak ikan, Pria asal Kalsel tersebut mendapat luka di bagian lengan dan juga perut,  perkelahian itu terjadi di depat kediaman anak sdr BAS,  Dan di saksikan beberapa masyarakat.

Menurut informasi yang di terima Awak media,  perkelahian itu di karenakan perebutan Lahan tempat sdr BAS bertani & bercocok tanam. Di duga lahan tersebut mengandung mineral logam emas.
Sehingga Rekan BEN melakukan kegiatan PETI ( Penambangan Emas Tanpa Izin) di sekitar lahan tersebut.
Menurut pernyataan BAS, Lahan tersebut memang di larang untuk kegiatan menambang emas karena “Sudah jelas merusak lingkungan dan kelestarian alam, rusaknya struktur Tanah, dan diduga melanggar aturan, marilah masyarakat Katingan kita sadar kiranya menjaga alam demi anak cucu kita kedepannya” Ucapnya.

Pria paruh baya tersebut juga menambahkan bahwa tanah tersebut sudah hampir 20 tahun bertani, berburu& menjaga hak ada di areal lahan tersebut

Awal mula perkelahian di duga karena sdr BEN merasa tidak terima karena di larang melakukan kegiatan PETI di areal tersebut, Padahal sebenarnya kegiatan tersebut sangat merusak lingkungan.
Setelah perkelahian itu, BEN CS pun kembali menyerang dengan merusak kendaraan serta sayuran yang di bawa sdr BAS yang kebetulan baru pulang dari ladang.

Namun Perkelahian Tersebut berhasil di Mediasi Aparat penegak hukum Polres katingan wilayah Katingan Tengah. Dan keduanya memutuskan untuk berdamai dan tidak mengulangi kejadian tersebut. (*rls/fr/red).

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page