Bubarkan Aksi Tawuran di Palangka Raya, Ditsamapta Polda Kalteng Amankan Puluhan Remaja

- Reporter

Minggu, 17 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Tim Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), menggagalkan aksi tawuran antar remaja di Kota Palangka Raya.

Aksi tawuran yang melibatkan 20 remaja tersebut, dilakukan di Jalan Temanggung Tilung 16, Kel. Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (17/3/2024) pukul 01.30 WIB.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto melalui Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Cahyo Widiarso, S.IK., M.H. menyebutkan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada sekumpulan remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran.

“Setelah menerima laporan tersebut, Tim PPRC yang dipimpin Iptu Eko Basuki, segera merespons dengan cepat dan sigap menuju lokasi dimaksud,” terang Cahyo.

Dirsamapta juga mengatakan, saat Tim PPRC tiba di lokasi, para remaja yang terlibat tawuran mencoba melarikan diri dengan kendaraan mereka. Bahkan salah satu dari remaja tersebut sampai menabrak anggota yang bertugas.

“Namun, berkat kesigapan dari anggota tim PPRC, ke 20 remaja yang terlibat tawuran tersebut berhasil diamankan,” terangnya.

Sementara itu, Iptu Eko Basuki selaku perwira pengendali (padal) tim PPRC mengungkapkan, dalam operasi ini 20 remaja yang berhasil diamankan dibawa ke Mako Ditsamapta untuk proses penindakan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pihaknya berusaha dengan keras untuk menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polda Kalteng tetap kondusif, serta memastikan keselamatan warga sekitar dari aksi tawuran remaja yang sering terjadi.

“Tindakan seperti ini tidak dapat kami biarkan berlarut-larut dan harus ditangani dengan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Eko. (*/rls/hms/red)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Lainnya

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi
Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII
Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram
Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta
Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan
Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Lainnya

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:55 WIB

Tersangka Tega Cabuli Anak Kandungnya, Kini Diamankan Polres Kobar

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:56 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Musnahkan Narkotika jenis Sabu Senilai 289 Juta

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:11 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Jalan Rajawali VII

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:34 WIB

Warga G. Obos XVIII Diamankan Polresta Palangka Raya, Kedapatan Membawa 11 Paket Diduga Sabu Seberat 50,94 Gram

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:17 WIB

Polri Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja Jaringan Mandailing-Jakarta

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:01 WIB

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap, Empat Senjata Api Diamankan

Rabu, 19 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page