LINTAS KALIMANTAN | Sebanyak tujuh prioritas penindakan pelanggaran lalulintas dalam Operasi Keselamatan selama 2 pekan. Operasi tersebut mulai hari ini sampai 17 Maret 2024. Kegiatan ini dalam rangka menyongsong bulan suci Ramadan untuk keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Kotawaringin Barat dalam mengawali kegiatan ini menggelar Apel Operasi Keselamatan di Lapangan Uji Sim, Satlantas Polres Kobar, Senin 04 Maret 2024.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman memimpin Apel Keselamatan dalam sambutannya menyampaikan Amanat Kapolda Kalteng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Operasi Keselamatan selama 14 hari dimulai hari ini 4 Maret sampai dengan 17 Maret 2024 secara serentak di Wilayah Indonesia Polda Kalimantan Tengah,” terang AKBP Yusfandi Usman.
Kemudian menyampaikan bahwa dalam Operasi Keselamatan tahun 2024 ini, ada beberapa sasaran prioritas penindakan yang akan dilakukan di seluruh Polres di Polda Kalteng.
“Sasaran prioritas penindakan yang akan kita lakukan yakni : pengemudi kendaraan bermotor yang masih dibawah umur, pengendara roda dua berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi yang tidak menggunakan helm dan safety belt, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus lalu lintas, pengemudi kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan, dan knalpot bising,” jelas Yusfandi Usman.
Usai Apel Operasi Keselamatan, Kapolres Kotawaringin Barat mengatakan bahwa sebagaimana perintah pimpinan, pihaknya akan melaksanakan operasi tersebut. Dan juga operasi ini bersinergi dengan instansi terkait.
“Jadi sesuai perintah pimpinan untuk melaksanakan tujuh penindakan perioritas Operasi Keselamatan di Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat. Maka kami harapkan kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalulintas. Dan juga dengan situasi aman dan tertib, hal ini membantu saudara kita Umat Muslim untuk hikmadnya dalam menjalankan ibadah puasa,” pungkasnya. (*/rls/rhd/red)