LINTAS KALIMANTAN || Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel melakukan penanaman pohon di lahan kapet Desa Sarigadung, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Selasa (27/2/2024).
Penanaman pohon tersebut bentuk dari implementasi gerakan revolusi hijau sesuai Perda Revjo no 7 tahun 2018.
“Kegiatan ini merupakan pencanangan dari gerakan revolusi hijau yang digagas oleh pak Gubernur Kalimantan Selatan”, ucap Dawan Kasi Perlindungan Hutan KPH
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam mendukung kegiatan tersebut sebanyak 200 bibit pohon jenis MPTS (Multi Purpose Tree Species) telah ditanam diarea lahan kapet dengan luas 1,5 Ha.
MTPS sendiri adalah bibit yang bersifat multiguna karena hasilnya bisa dimamfaatkan, seperti buah-buahan dan sebagainya.
Bibit pohon yang ditanam dilahan tersebut berupa buah-buahan yang bisa dikonsumsi diantaranya buah mangga, jambu jamaika, jambu kristal, dan sirsak.
Dawan menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan penanaman ini adalah upaya pemerintah dalam memperbaiki lingkungan dan berharap kedepannya hasil dari penanaman ini mamfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.
Selain itu, bibit yang sudah ditanam akan dipantau secara berkala oleh pihak KPH dalam rangka perawatan sampai menimbulkan hasil seperti yang diharapkan.(*rls/eko/red)