Kapolres Gunung Mas Pimpin Press Riliase Ungkap 8 Kasus Narkoba Dua Bulan Pertama 2024

- Reporter

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas berhasil mengungkap 8 kasus peredaran narkoba selama periode Januari hingga Februari 2024. Jumat (23/2/24) sekitar pukul 09.00 WIB.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. dalam Press Release yang digelar di Mapolres Gunung Mas.

“Kami berhasil mengamankan 8 tersangka, 7 laki-laki dan 1 perempuan, dari berbagai profesi dan usia. Kami juga menyita barang bukti dengan berat kotor 68,36 gram narkotika jenis sabu, jika diuangkan sebesar Rp 136.720.000,” kata Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, dari 8 kasus yang diungkap, antar tersangka bukan merupakan satu jaringan dan tidak mengenal satu sama lain.

“Dengan adanya pengungkapan perkara yang telah dilakukan oleh satuan reserse narkoba polres gunung mas pada bulan Januari sampai dengan Februari tahun 2024 Polres Gunung Mas telah menyelamatkan kurang lebih 342 orang penduduk kabupaten gunung mas dari penyalah guna narkotika,” ungkapnya.

Kapolres mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Gunung Mas. Ia juga mengapresiasi kerjasama dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi dan laporan terkait narkoba.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan menjauhi narkoba. Narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa. Mari kita bersama-sama melawan narkoba,” ajaknya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng
SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran
Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 
Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok
Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan
Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Lainnya

Senin, 25 November 2024 - 10:29 WIB

456 Gram Sabu Dan 3 Orang Pengedar Narkoba Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Kalteng

Minggu, 24 November 2024 - 15:47 WIB

SPBU Kompak Rungan Terbakar Satu Orang Luka Ringan, Polsek Rungan Selidiki Penyebab Kebakaran

Sabtu, 23 November 2024 - 16:35 WIB

Polsek Bukit Batu Tanggapi Laporan Kasus Pencurian di TPS di Tumbang Tahai 

Jumat, 22 November 2024 - 07:24 WIB

Polri Tangkap Kembali DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Rabu, 20 November 2024 - 17:10 WIB

Satreskrim Polres Barsel Serahkan Satu Tersangka Lagi Kasus SIRO RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Selasa, 19 November 2024 - 13:32 WIB

Polres Kobar Bongkar Peredaran Narkotika, 22 Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 19 November 2024 - 13:27 WIB

Satu Bulan, Polres Kobar Bekuk 8 Pelaku Curanmor

Selasa, 19 November 2024 - 13:24 WIB

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali

Berita Terbaru