LINTAS KALIMANTAN | Personel Polsek Arut Utara (Aruta) rutin pantau daerah yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Hal ini bertujuan meminimalisir terjadinya Karhutla. Pemantauan ini di Kelurahan Pangkut, Kecamatan Aruta, Kabupaten Kobar, Provinsi Kalteng, Minggu (24/02/2024).
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Aruta Ipda Edi Hariyanto, S.H menuturkan Polsek Aruta terus pantau daerah rawan Karhutla dan terus mengimbau warga untuk tidak melakukan hal – hal yang berakibat kebakaran hutan dan lahan.
Dengan mencegah terjadinya Karhutla agar kita terhindar dari pencernaan udara. Karena efeknya sangat tidak baik bagi udara yang kita hirup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi kami sampaikan ke warga banyak cara lain untuk membuka hutan dan lahan tanpa membakar. Dengan mencari cara yang lebih ramah lingkungan dan tidak merusak alam kita,” tutupnya. (*/rls/hms/red)