Tak Berkutik Saat Bertransaksi Sabu Disergap Satresnarkoba Polres Mura

- Reporter

Sabtu, 24 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Kembali perangi Narkoba,Satresnarkoba Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dua pria berinisal AS (30) dan DW (19) yang kedapatan ingin bertransaksi sabu ini terjadi didepan Barbershop Tirta Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (23/2/2024) siang kemarin.

Kapolres Mura AKBP Irwansah, S.I.K., M.M. melalui Kasat Narkoba Polres Murung Raya AKP Arif Dany Susanto, S.H., M.M mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan kedua tersangka ini merupakan hasil dari laporan dari masyarakat.

Kronologi kejadian pada hari Jumat sekira pukul 13.00 Wib Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba jenis sabu dan langsung terjun kelapangan dan melakukan penyelidikan serta mengetahui ciri-ciri tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas lalu mengitai dan mendapati dua orang mencurigakan dengan mengunakan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam. Kedua orang tersebut diketahui akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu, sehingga personel langsung mengamankan orang tersebut dan melakukan penggeladahan badan.

“Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku tersebut ditemukan dua buah plastik klip transparan yang berisi Narkotika jenis sabu seberat 0,67 gram serta barang bukti lainnya. Setelah ditanyakan, mereka mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya dan disaksikan oleh warga sekitar,” jelas AKP Arif.

Saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan dirutan Mapolres Mura untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

“Keduanya kami jerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) TP. Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Keberhasilan penangkapan pelaku tindak pidana narkotika ini merupakan bentuk komitmen kita untuk memerangi maraknya peredaran narkotika ini yang dampaknya sangat merusak masa depan generasi penerus khususnya di wilayah hukum Polres Mura,” tegas AKP Arif. (*/rls/hms/red)

Berita Lainnya

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi
Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai
Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru
Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa
Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang
Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Lainnya

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Polres Kotim Berhasil Amankan Pelaku Gendam Yang Tipu Lansia

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Rekonstruksi Kasus Aborsi

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Bapenda Pasang Stiker Penunggak Pajak Di Gedung Sarang Walet Desa Sebuai

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:29 WIB

Motif Meninggalnya Alm.Ahat Akibat Dugaan  Penganiayaan Berat  Memasuki Babak Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:47 WIB

Polsek Kahayan Hulu Utara Selidiki Kebakaran Melanda Dua Rumah Dinas di Miri Manasa

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:25 WIB

Terduga Pelaku Penusukan  Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:06 WIB

Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Polres Kobar Terima Tim Supervisi Bidkum Polda Kalteng

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:55 WIB

LINTAS TNI

Gelar Komsos, Kodim 1014/Pbn Jalin Komunikasi Dengan KBT

Jumat, 25 Okt 2024 - 09:49 WIB