LINTAS KALIMANTAN | KPU Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar silaturahmi bersama awak media yang tergabung di PWI. Dalam acara tersebut dikemukakan kegiatan yang akan dilaksanakan menjelang berakhirnya masa kampanye. Acara berlangsung di Kantor KPU Kobar, Sabtu 10 Februari 2024.
Adapun yang disampaikan inii berkaitan dengan berakhirnya masa kampanye maka alat peraga kampanye pada Jam 00.00 WIB saat mengawali tanggal 11 harus diturunkan karena sudah memasuki minggu tenang.
Chaidir mengatakan bahwa pada hari ini sampai Jam 00.00 atau saat mengawali tanggal 11 semua alat peraga kampanye harus dilepas. Dan juga pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah instansi, terkait pembersihan alat peraga kampanye tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk itu kami dalam pelaksanaan penertiban berkoordinasi dengan Bawaslu, Pemkab Kobar, Satpol PP, TNI dan Polri dan berbagai pihak terkait lainnya. Apabila masih terpasang dengan waktu yang kami tentukan ini maka akan dibersihkan,” ungkap Chaidir.
Kemudian dia jelaskan pada (11/02) pihaknya akan mendistribusikan logistik surat suara ke Kecamatan Kumai, Kotawaringin Lama dan Arut Utara. Kemudian (12/02) di Kecamatan Arut Selatan, Pangkalan Lada dan Pangkalan Banteng.
“Untuk logistik ini akan didistribusikan ke Aula kantor Kecamatan masing-masing, hanya untuk Kecamatan Kumai akan ditempatkan di Aula Kelurahan Kumai Hulu. Selanjutnya pada H-1 Pemilu logistik sudah sampai di TPS,” kata Chaidir.
Chaidir mengimbau kepada masyarakat agar pada tanggal 14 Februari untuk dapat hadir ke TPS yang sudah ditentukan untuk mensukseskan Pemilu di Tahun 2024 ini. (*/rls/rhd/red)